PENGATURAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI KEJAHATAN TRANS NASIONAL DI KAWASAN ASIA TENGGARA

  • Ni Putu Nita Mutiara Sari
  • Suatra Putrawan

Abstract

Berdasarkan laporan terakhir World Drug Report Tahun 2016, produksi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Asia Tenggara terus meningkat. Maka dari itu, guna memerangi persebarannya, diperlukan pengaturan hukum yang terintegrasi yang diakui dan dijalankan oleh aparat penegak hukum masing – masing negara.


Permasalahan dalam penelitian ini pengaturan apa sajakah yang digunakan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan Asia Tenggara? dan apakah pengaturan tersebut sudah cukup untuk memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan asia tenggara? Metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut adalah metode normatif, dimana metode normatif merupakan metode penelitian yang meneliti dan menganalisis bahan-bahan hukum terkait.


Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat beberapa instrumen hukum internasional di kawasan asia tenggara yang mengatur tindak pidana narkotika hukum internasional di Asia Tenggara dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika, namum masih terdapat norma kabur dalam pengaturan hukum internasional. Norma kabur tersebut berdampak pada penerapannya jenis hukuman yang masih berbeda di tiap negara dan perlu adanya keseragaman dalam penerapan demi mengurangi peredaran narkoba di Asia Tenggara.


 


Kata Kunci : Peredaran Gelap Narkotika, Narkotika, ASEAN, Hukum Internasional

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-15
How to Cite
MUTIARA SARI, Ni Putu Nita; PUTRAWAN, Suatra. PENGATURAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI KEJAHATAN TRANS NASIONAL DI KAWASAN ASIA TENGGARA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/39472>. Date accessed: 05 may 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>