PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO ATAU ATASAN MENURUT INTERNATIONAL CRIMINAL TRIBUNAL FOR THE FORMER YUGOSLOVIA DALAM KASUS KEJAHATAN PERANG YANG DILAKUKAN OLEH ZLATKO ALEKSOVKI DI BOSNIA

  • Kadek Derik Yunita Sari
  • Gde Made Swardhana

Abstract

Kejahatan perang yang didakwakan kepada Zlatko Aleksovski berkaitan erat  dengan konflik di Yugoslavia, khususnya peristiwa pemisahan Bosnia-Herzegovina yang didominasi oleh Muslim Bosnia dari Republik Federasi Sosialis Yugoslovia yang menjadi negara berdaulat. Adapun tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban individual atau atasan menurut International Criminal Tribunal For The Former Yugoslavia (ICTY) dalam kasus kejahatan perang di Bosnia yang dilakukan oleh Zlatko Aleksovki. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu prinsip pertanggungjwaban komando atau atasan diatur dalam pasal 7 ayat 3 Statuta  ICTY dan pelaku kejahatan perang di Bosnia yaitu Zlatko Aleksovski dijatuhi hukuman 7 tahun oleh ICTY atas perbuatannya.


Kata Kunci: ICTY, Kejahatan Perang, Zlatko Aleksovski

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-15
How to Cite
YUNITA SARI, Kadek Derik; SWARDHANA, Gde Made. PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO ATAU ATASAN MENURUT INTERNATIONAL CRIMINAL TRIBUNAL FOR THE FORMER YUGOSLOVIA DALAM KASUS KEJAHATAN PERANG YANG DILAKUKAN OLEH ZLATKO ALEKSOVKI DI BOSNIA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/39132>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles