IMPLIKASI AKTIVITAS PRAMUWISATA ILEGAL TERHADAP ASPEK KEPARIWISATAAN DI BALI DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PRAMUWISATA
Abstract
Penelitian ini berjudul implikasi aktivitas pramuwisata ilegal terhadap aspek kepariwisataaan di Bali ditinjau dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata. Penulisan ini berlatar belakang dari fenomena pramuwisata ilegal yang menyebabkan miskonsepsi terhadap makna dari daya tarik wisata di Bali serta makna dari budaya masyarakat Hindu di Bali. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui alasan pramuwisata ilegal tidak mencari lisensi, dan untuk mengetahui bagaimana implikasi yang ditimbulkan oleh pramuwisata ilegal terhadap aspek kepariwisataan di Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konsep hukum. Kesimpulan dari penulisan ini adalah implikasi dari aktivitas pramuwisata ilegal terhadap aspek kepariwisataan di Bali yang menyebabkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tentang Pramuwisata tidak dapat terlaksana dengan baik.
Kata Kunci : Implikasi, Aktivitas Pramuwisata Ilegal, Aspek Kepariwisataan, Peraturan Daerah