PELAKSANAAN KEBIJAKAN PROGRAM KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK DALAM HAL PEREKAMAN DATA DI KABUPATEN GIANYAR
Abstract
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum pelaksanaan kebijakan program kartu tanda penduduk elektronik dalam hal perekaman data di Kabupaten Gianyar. Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan program kartu tanda penduduk elektronik dalam hal perekaman data di Kabupaten Gianyar, serta untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan kebijakan program kartu tanda penduduk elektronik dalam hal perekaman data di Kabupaten Gianyar. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris (sosiologis) yang terdiri dari penelitian terhadap indentifikasi hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Pelaksanaan program KTP-el dan perekaman data penduduk di Kabupaten Gianyar belum maksimal. Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini belum seluruh penduduk Gianyar melakukan perekaman data. Berdasarkan data, presentase jumlah penduduk Gianyar yang sudah melakukan perekaman KTP-el adalah 82% dari total keseluruhan penduduk yang wajib KTP. Walaupun jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el cukup banyak, namun hal tersebut tetap tidak sesuai dengan pasal 10 PerPres 112/2013, yang mengamatkan bahwa seluruh penduduk yang berstatus wajib KTP seharusnya sudah memiliki KTP-el sampai dengan paling lambat tanggal 31 Desember 2014. Hal tersebut tentu dapat dikatakan sebagai kesenjangan antara das sollen dengan das sein, dalam artian bahwa aturan yang berlaku tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan, dalam hal ini adalah program KTP-el di Kabupaten Gianyar. Adapun kendala dalam pelaksanaan program KTP-el di Kabupaten Gianyar, yaitu tidak bisa melakukan perekaman data di daerah tertentu karena sinyal yang tidak bagus, kesadaran penduduk yang kurang dalam melakukan perekaman KTP-el, dan ketidaktahuan masyarakat terkait tata cara mengurus KTP-el.