JUSTIFIKASI PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SERANGAN MILITER PAKTA PERTAHANAN ATLANTIK UTARA (THE NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION/NATO) TERHADAP LIBYA

  • Veronika Puteri Kangagung
  • I Dewa Gede Palguna
  • A. A. Sri Utari

Abstract

Jatuhnya korban sipil akibat serangan NATO terhadap Libya selama berkecamuknya perang di Libya pada tahun 2011 menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serangan tersebut beserta batasan pemakaian alasan perlindungan penduduk sipil dapat dibenarkan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang dalam hal ini menganalisis instrumen internasional yang relevan dan pendekatan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa serangan militer yang dilakukan NATO terhadap Libya dapat dibenarkan dalam perspektif penggunaan kekuatan dalam Hukum Internasional. Adapun penggunaan ‘Perlindungan Penduduk Sipil’ dapat dijadikan alasan dalam serangan militer NATO terhadap Libya dengan sejumlah pembatasan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
PUTERI KANGAGUNG, Veronika; PALGUNA, I Dewa Gede; SRI UTARI, A. A.. JUSTIFIKASI PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SERANGAN MILITER PAKTA PERTAHANAN ATLANTIK UTARA (THE NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION/NATO) TERHADAP LIBYA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/19006>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Serangan Militer, NATO, Libya, Penduduk Sipil