PENJATUHAN SANKSI BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELANGGAR HUKUM DISIPLIN (STUDI DI POLDA BALI)
Abstract
kontribusi mewujudkan prinsip Good Governance dan Clean Government dalampelaksanaan tugas pokok menegakkan hukum, melindungi, mengayomi sertamelayani masyarakat. Upaya penegakan disiplin dan Kode Etik Kepolisian sangatdibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas yang dibebankan dan tercapainyaprofesionalisme Polri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal iniadalah penelitian hukum empiris. Metode pendekatan yang dipergunakan dalampenelitian jurnal ini adalah pendekatan fakta (fact approach) dan pendekatanperundang-undangan (statute approach) yang relevan dengan permasalahanpenelitian. Penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin, yaitu tindakandisiplin dan hukuman disiplin seperti yang diatur pada Peraturan PemerintahNomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia. Sedangkan hambatan pada penegakan hukum dalampenjatuhan sanksi pelanggaran disiplin dapat dilihat dari faktor internal daneksternal.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ANDHIKA KUSUMA YADNYA, Putu; R., Ibrahim; SARNA, Kadek.
PENJATUHAN SANKSI BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELANGGAR HUKUM DISIPLIN (STUDI DI POLDA BALI).
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15282>. Date accessed: 18 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Polri, Penegakan Hukum, Disiplin