SISTEM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK YANG OPTIMAL DALAM BIROKRASI PERIZINAN
Abstract
Salah satu tugas pemerintah yang menjadi tuntutan masyarakat adalahterselenggaranya pelayanan publik yang baik. Perizinan merupakan salah satu wujudpelayanan publik yang sangat menonjol dalam tata pemerintahan. Dalam hubunganantara pemerintah dengan warga masyarakat seringkali perizinan menjadi indikatoruntuk menilai apakah suatu organisasi pemerintahan sudah mencapai kondisi goodgovernance atau belum. Berdasarkan kondisi tersebut, maka pemerintah membuatsuatu kebijakan mengenai model perizinan melalui Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu SatuPintu. Tujuan kebijaksanaan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayananpublik serta dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untukmemperoleh pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti danterjangkau.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
PUTRI PURNAMA SANTHI, Nyoman; ARI YULIARTINI GRIADHI, Ni Made.
SISTEM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK YANG OPTIMAL DALAM BIROKRASI PERIZINAN.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15278>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Perizinan, Pelayanan Publik, Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu