PENYELENGGARAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN DI KOTA DENPASAR
Abstract
Tulisan ini di latarbelakangi penyelenggaraan retribusi parkir di tepi jalan di KotaDenpasar sehingga tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakahpelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2011 tentang RetribusiPelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan apa saja hambatannya. Metode yang dipakaidalam penulisan ini adalah metode empiris, yaitu dengan melakukan penelitian di KotaDenpasar, Bali. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Pengelolaanretribusi parkir di tepi jalan di Kota Denpasar sudah baik tetapi belum optimal, dapatdilihat dari realisasi target retribusi, hanya di tahun 2013 yang tidak tercapai, itu punbukan karena sistem penyelenggaraan parkir di tepi jalan di Perusahaan Daerah ParkirKota Denpasar, melainkan dari faktor pemilik lahan parkir yang sudah menyadarihaknya atas pengelolaan lahan parkir. Dalam penyelenggaraan retribusi parkir di tepijalan umum di Kota Denpasar, masih saja ada hambatan yang bermunculan, namunmelalui upaya-upaya yang ditempuh, pihak Perusahaan Daerah Parkir telah mulaimenyelesaikan hambatan yang ada, dan mengupayakan hambatan itu tidak akan ada dikemudian hari.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
HANDALINA SOZA, Nina; SUYATNA, I Nyoman; SUARDITA, I Ketut.
PENYELENGGARAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN DI KOTA DENPASAR.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/13093>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Retribusi, Parkir, Tepi Jalan