PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS CACAT TERSEMBUNYI PADA BARANG DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK
Abstract
ABSTRAK
Banyaknya e-commerce telah sangat memudahkan kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun, mengingat kondisi pasar digital saat ini, seringkali konsumen berada pada posisi yang dirugikan karena hanya menerima informasi produk yang ingin dibeli dari distributor. Keadaan ini membuat mereka tidak dapat melihat langsung kondisi fisik produk sehingga menyebabkan kurangnya pengetahuan terhadap produk yang hendak dibeli. Kajian ini membahas dua permasalahan utama: bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen mengenai cacat tersembunyi pada barang dalam transaksi elektronik dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh konsumen terkait penyelesaian sengketa atas cacat tersembunyi pada barang dalam transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual. Berdasarkan Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perlindungan hukum bertujuan untuk menjaga hak-hak konsumen dan memberikan ganti rugi apabila konsumen menderita kerugian akibat pelaku usaha. Konsumen yang mengalami permasalahan cacat tersembunyi pada produk dapat menyelesaikan perselisihannya melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan solusi hukum atas konflik yang timbul akibat produk cacat, melindungi hak konsumen dari kerugian tersebut.
Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Cacat Tersembunyi, Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
ABSTRACT
The large number of e-commerce has greatly facilitated everyday life for people. However, given the current digital market conditions, consumers often find themselves in a disadvantaged position because they only receive information about the products they intend to buy from distributors. This situation prevents them from inspecting the physical condition of the products directly, leading to a lack of knowledge about the products they wish to purchase. This study addresses two main issues: Legal protections available for consumers regarding hidden defects in goods in electronic transactions and the steps that consumers can take regarding dispute resolution related to hidden defects in goods in electronic transactions. The research employs normative legal methods, using statutory, comparative, and conceptual approaches. Under Civil Law and Law No. 8 of 1999 on consumer protection, legal protection aims to safeguard consumer rights and provide compensation if consumers suffer losses due to business operators. Consumers experiencing problems with hidden defects in products can resolve disputes through litigation or non-litigation channels. The Consumer Protection Law (UUPK) provides legal solutions for conflicts arising from defective products, protecting consumer rights from such losses.
Key Words: Consumer Protection, Hidden Defects, Civil Law, Law Number 8 of 1999