PENGATURAN PELANGGARAN HAK KONSUMEN SAAT TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MARKETPLACE

  • Wayan Pramana Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Ayu Sawitri Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penulisan dari penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji terkait pengaturan dalam permasalahan terkait hak-hak yang dimiliki konsumen serta upaya hukum yang dapat digunakan ketika hak-hak kita dilanggar oleh pelaku usaha sebagai konsumen. Penulisan ini memakai jenis penelitian dari hukum normatif. Hasil yan dari penelitian ini menunjukan bahwa hak dari konsumen sudah diatur didalam UU No. 8 Tahun 1999, PP no. 71 tahun 2019, UU No.19 Tahun 2016 dan diatur juga diketentuan-ketentuan lainnya. Perlindungan Hak dari konsumen ketika melakukan transaksi melalui marketplace ini sudah diatur didalam ketentuan yang ada, tetapi masih banyak kasus-kasus terkait hal tersebut. Padahal jika kita telusuri lebih dalam oknum dari pelaku usaha nakal ini hanya memanfaatkan kurangnya kesadaran dari masyrakat akan hak yang dimilikinya. Oleh karena itu terkait hal kesadaran ini perlunya sosialisasi yang lebih mendalam kepada masyarakat agar mereka paham haknya dan hak tersebut tidak diinjak-injak oleh pelaku usaha. Ketika pelaku usaha menyelewengkan kewajibannya sebagai pelaku usaha, mereka bisa saja digugat maupun dituntut berdasarkan perdata maupun pidana karena banyaknya ketentuan yang mengatur perlindungan untuk konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-03-16
How to Cite
PUTRA, Wayan Pramana; SAWITRI, Dewa Ayu. PENGATURAN PELANGGARAN HAK KONSUMEN SAAT TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MARKETPLACE. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 9, p. 1025-1040, mar. 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/111926>. Date accessed: 03 apr. 2025.
Section
Articles