PERAN UN WOMEN SEBAGAI SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA “FEMICIDE” DI HONDURAS
Abstract
ABSTRAK
Femicide adalah pembunuhan terhadap perempuan karena alasan gender. Beberapa kasus femicide telah melibatkan perhatian dari dunia, seperti “Femicide” di Honduras di mana pembunuhan yang terjadi secara khusus terhadap perempuan, seringkali sebagai hasil dari ketidaksetaraan gender, diskriminasi, dan kekerasan terhadap perempuan. Untuk mengatasi permasalahan terkait hak perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendirikan badan khusus yaitu UN Women, yang didedikasikan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan di seluruh dunia. Tujuan studi ini untuk mengetahui peran UN Women dalam posisinya menjadi subjek hukum internasional yang mengemban kemampuan hukum penuh (full legal capacity) untuk menangani kasus “Femicide” di Honduras. Adapun penulisan artikel ilmiah ini memuat permasalahan terkait hukum empiris adalah dengan pendekatan fakta, kasus, dan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa UN Women memiliki kapasitas hukum internasional penuh untuk menyelesaikan kasus “Femicide” di Honduras menurut Convention on the Privileges and Immunities of the United Nations berserta menunjukkan keseriusannya dalam masalah ini melalui dukungan terhadap program keselarasan gender utamanya program pengurangan tindak kekerasan pada perempuan, bertindak secara independen untuk menciptakan program-program yang mendukung kesetaraan dan pemberdayaan perempuan, mempengaruhi negara-negara lain untuk menekan Honduras agar ikut serta memberi perhatian, dan membantu Pemerintah Honduras dalam rencana, kebijakan, lembaga dan anggaran nasional terkait pelanggaran HAM terhadap perempuan.
Kata kunci : Femicide, Pelanggaran HAM, Ketidaksetaraan Gender, UN Women, Honduras
ABSTRACT
Femicide is the act of killing of women due to gender reasons. Some cases of femicide must attract world attention, such as "Femicide" in Honduras where murders occur specifically against women, often as a result of gender inequality, discrimination and violence against women. To address issues related to women's rights, the United Nations established a special agency, UN Women, which is dedicated to promoting gender equality and empowering women worldwide. The aim of this study is to determine the role of UN Women as a subject of international law who has full legal capacity to handle "Femicide" cases in Honduras. The method of this study is normative legal research with comparative and statutory approaches. This study show that results of UN Women has full international legal capacity to resolve the "Femicide" case in Honduras according to the Convention on the Privileges and Immunities of the United Nations and shows its seriousness in this issue by supporting gender equality programs, especially programs to reduce violence against women, acting independently to create programs that support women's equality and empowerment, influence other countries to pressure Honduras to pay attention, and assist the Honduran Government in national plans, policies, institutions and budgets related to human rights violations against women.
Keywords: Femicide, Human Rights Violations, Gender Inequality, UN Women, Honduras