Uji Coba Kekuatan Tempur (Rudal Balistik) Korea Utara Terhadap Kedaulatan Wilayah Negara Menurut Perspektif

  • Eridhani Jonathan Sumelung Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum dari tidak adanya instrumen hukum internasional yang mengatur secara jelas dan eksplisit uji coba rudal balistik antarbenua yang mengakibatkan pelanggaran kedaulatan wilayah yang dilakukan oleh Korea Utara terhadap kedaulatan negara-negara sekitarnya. Ini juga mengevaluasi perlindungan hukum yang dapat diperoleh negara-negara di sekitar Korea Utara dalam masalah ini, dengan Jepang sebagai negara yang melanggar kedaulatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan metodologi konseptual dan legislatif. Sumber dokumen hukum primer, sekunder, dan tersier yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua jenis sumber hukum. Bahan-bahan yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan teknik penalaran berdasarkan perjanjian hukum internasional terkait, seperti Perjanjian Non-Proliferasi, Perjanjian Larangan Uji Parsial, dan Konvensi Chicago tahun 1944. Berdasarkan riset yang telah dilakukan, Korea Utara dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang mengancam kedaulatan Jepang dengan uji coba rudal balistiknya yang melewati batas kedaulatan negara Jepang.


 


Kata Kunci: Rudal balistik, Pelanggaran, Kedaulatan.


 


ABSTRACT


This study aims to ascertain and analyze the legal ramifications of the absence of international legal instruments that regulate clearly and explicitly intercontinental ballistic missile tests that result in violations of the territory's sovereignty conducted by North Korea on the sovereignty of the surrounding countries. It also evaluates the legal protection that can be obtained by countries around North Korea in this issue, with Japan as a country that violated the sovereignty. The kind of research used is normative legal research, which employs both conceptual and legislative methodologies. The sources of primary, secondary, and tertiary legal documents used in this study are all types of legal resources. The collected materials were analyzed using reasoning techniques based on pertinent international legal agreements, such as the Non-Proliferation Treaty, Partial Test-Ban Treaty, and the 1944 Chicago Convention. According to research, North Korea's test of a ballistic missile that went beyond Japan's borders was judged to have violated Japan's sovereignty and posed a threat to it.


 


Keywords: Ballistic Missile, Violation, Sovereignty.


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-03-03
How to Cite
SUMELUNG, Eridhani Jonathan; DEWI, Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya. Uji Coba Kekuatan Tempur (Rudal Balistik) Korea Utara Terhadap Kedaulatan Wilayah Negara Menurut Perspektif. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 10, p. 1141-1153, mar. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/104711>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles