Fridayanti, N., & Putra, D.
(2019).
PENERTIBAN PENYALAHGUNAAN TROTOAR SEBAGAI TEMPAT PARKIR KENDARAAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 7 TAHUN 2016.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 7(4), 1-15.
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/49732