PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK DI INDONESIA

  • Diah Ayu Nurainy Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Ayu Putu Laksmi Danyathi Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan penelitian ini dibagi menjadi dua, yaitu bertujuan agar masyarakat umum lebih mengetahui dan menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak merek di Indonesia. Selain itu, pada penelitian ini diharapkan masyarakat pemahaman yang lebih baik tentang prosedur pendaftaran merek di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan jurnal ini dikenal dengan istilah penelitian hukum normative atau yang dikenal juga dengan istilah penelitian doctrinal dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa mengenai pendaftaran hak merek Indonesia menganut sistem pendaftaran konstitutif yang memiliki arti bahwa orang yang berhak atas mereknya merupakan orang yang pertama kali mendaftarkannya hal ini sejalan dengan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Negara menciptakan peraturan perundang-undangan tentang merek agar pemilik merek dapat diberikan perlindungan hukum. Para pemillik usaha wajib mendaftarkan merek milik mereka untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Upaya hukum yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merek ialah berupa upaya preventif dan upaya represif.


The purpose of writing this research is divided into two, namely aiming that the general public knows more and is aware of the importance of legal protection against infringement of trademark rights in Indonesia. In addition, in this study it is hoped that the public will have a better understanding of the procedure for registering marks in Indonesia. The research methodology used by the author in writing this journal is known as normative legal research or also known as doctrinal research with a statutory approach. The results of the study state that regarding the registration of trademark rights, Indonesia adheres to a constitutive registration system, which means that the person entitled to the trademark is the first person to register it, this is in line with what is regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. The state creates laws and regulations regarding marks so that brand owners can be given legal protection. Business owners are required to register their trademarks to guarantee legal protection. Legal efforts that can be taken to provide legal protection for brands are in the form of preventive and repressive measures.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-09
How to Cite
NURAINY, Diah Ayu; DANYATHI, Ayu Putu Laksmi. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK DI INDONESIA. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 2314-2322, may 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/97482>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)