EKSEKUSI AGUNAN FIDUSIA NO. 18/PUU-XVII/2019 SETELAH PUTUSAN MAKAMAH KONSTITUSI
Abstract
Karya tulis bertujuan meneliti prihal pengaturan eksekusi objek jaminan fidusia dan prihal bagaimana eksekusi jaminan setelah munculnya putusan. Adanya keberadaan jaminan memastikan hal tersebut bagi pihak kreditur dan khususnya untuk memberikan kepastian dalam meyakinkan. di Indonesia juga ada beberapa forum agunan. Forum agunan fidusia juga mempunyai kelebihan dan kekurangan salah satunya saat eksekusi, yang tentunya perlu diketahui prihal tindakan eksekusi objek agunan fidusia khususnya saat pelaksanaan eksekusi. Metode yang digunakan ialah normatif, dimana pendekatan menggunakan analisis ketentuan Undang-Undang yang berlaku juga dengan debitur yang menduga objek agunan fidusia tadi juga dimilikinya karena objek itu tercatat namanya sebagai akibatnya debitur mampu menggunakan secara bebas yakni memberikan pada pihak ketiga maupun menjual objek agunan fidusia secara sepihak. Kesimpulan dalam tulisan ini terdapat 2 yang pertama melakukan penyitaan atau mengeksekusi suatu objek jaminan fidusia harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, yang kedua mengeksekusi suatu objek jaminan fidusia harus ada putusan pengadilan.
The existence of a guarantee ensures that this is decisive for the creditor and in particular to provide certainty in convincing. In Indonesia there are also several collateral forums. Fiduciary collateral forums also have advantages and disadvantages, one of which is during execution, which of course needs to be known about the execution of fiduciary collateral objects, especially during execution. The method of this research is normative law, where the approach uses learning and analyzing laws and regulations, which also applies to debtors who suspect the object of fiduciary collateral is also owned because the object is recorded in its name as a result the debtor is able to use it freely, namely providing to third parties or selling the fiduciary collateral object unilaterally. The conclusions in this paper are 2, the first to confiscate or execute a fiduciary guarantee object must register first, the second to execute a fiduciary guarantee object there must be a court decision, which will make the site execute the fiduciary object.