PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA SINEMATOGRAFI BERUPA VIDEO YANG DIGANDAKAN (REUPLOAD) DI MEDIA SOSIAL

  • Rizka Tiara Kusuma Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Kadek Agus Sudiarawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji perlindungan hukum dan akibat hukum atas karya sinematografi berupa video yang digandakan (reupload) di media sosial dalam perspektif Undang-Undang Hak Cipta dan menunjukkan terdapat 2 permasalahan yaitu perlindungan hukum dan akibat hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual hukum. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta bisa dilaksanakan melalui perlindungan preventif dan perlindungan represif. Dimana jika melanggar dari ketentuan sebagaimana termaktub dalam UU Hak Cipta, dapat menimbulkan akibat hukum yakni pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak ekonomi. Jika terjadi suatu permasalahan yang menyebabkan sengketa hak cipta maka dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Dasar hukum mengenai hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika terjadi sengketa hak cipta, maka dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan jalur non litigasi.


The purpose of this study is to examine the legal protection and legal consequences of cinematographic works in the form of reuploaded videos on social media in the perspective of the Copyright Law and show that there are 2 problems, namely legal protection and legal consequences. This study uses a normative legal research method in the form of a statutory approach and a legal conceptual approach. The results of the study show that legal protection for copyright holders can be implemented through preventive protection and repressive protection. Where if you violate the provisions as contained in the Copyright Law, it can lead to legal consequences, namely copyright infringement and violation of economic rights. If a problem occurs that causes a copyright dispute, it can be resolved through litigation and non-litigation. The legal basis for copyright in Indonesia is regulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. If there is a copyright dispute, it can be resolved through litigation and non-litigation channels.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-09-12
How to Cite
KUSUMA, Rizka Tiara; SUDIARAWAN, Kadek Agus. PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA SINEMATOGRAFI BERUPA VIDEO YANG DIGANDAKAN (REUPLOAD) DI MEDIA SOSIAL. Kertha Desa, [S.l.], v. 10, n. 9, p. 860-870, sep. 2022. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/90345>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>