PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM PLATFORM E COMMERCE

  • Ida Ayu Gede Artinia Cintia Purnami Singarsa Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Made Suksma Prijandhini Devi Salain Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan artikel jurnal ini adalah untuk mengkaji tentang perlindungan data pribadi konsumen dalam mekanisme perdagangan platform e-commerce saat ini dan perlindungan data pribadi konsumen di dalam mekanisme perdagangan platform e-commerce di masa yang akan datang. Artikel jurnal ini menggunakan penelitian dengan metode normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan fakta. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan hukum data pribadi saat ini dapat menggunakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah menjadi Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun perlindungan data pribadi konsumen di dalam mekanisme perdagangan platform ecommerce di masa akan datang dapat menggunakan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi jika sudah disahkan, sehingga akan ada perlindungan hukum data pribadi yang tegas dan komprehensif.


Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Konsumen, E-Commerce


 


ABSTRACT


The purpose of writing this journal article is to examine the protection of consumer personal data in the current e-commerce platform trading mechanism and the protection of consumer personal data in the e-commerce platform trading mechanism in the future. This journal article uses research with a normative method with a case approach, a statutory approach, and a fact approach. The study results show that the current legal protection of personal data can use Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 11 of 2008 which was changed to Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions. And the protection of consumer personal data in the trading mechanism of e-commerce platforms in the future can use the Personal Data Protection Bill if it has been ratified, so that there will be strict and comprehensive legal protection of personal data.


Keywords: Legal Protection, Personal Data, Consumer, E-Commerce

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-11-28
How to Cite
PURNAMI SINGARSA, Ida Ayu Gede Artinia Cintia; SALAIN, Made Suksma Prijandhini Devi. PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM PLATFORM E COMMERCE. Kertha Desa, [S.l.], v. 9, n. 11, p. 81-91, nov. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/79776>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles