TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI TERHADAP PEMBUBARAN KOPERASI YANG DINYATAKAN PAILIT
Abstract
ABSTRAK
Studi ini bertujuan untuk memahami akibat hukum pembubaran koperasi yang dinyatakan
pailit terhadap pengurus koperasi, selain itu juga pada tulisan ini juga akan membahas lebih
lanjut terkait tanggung jawab pengurus koperasi terhadap pembubaran koperasi yang
dinyatakan pailit. Adapun metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian
hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. sumber
yang diambil berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil studi ini
menunjukkan bahwa koperasi yang dinyatakan pailit karena berada dalam keadaan harta
kekayaannya pada sita umum, koperasi dinyatakan bubar dapat diputus berdasarkan atas
keputusan rapat anggota dan keputusan pemerintah. Terdapat akibat hukum yang diperoleh
pengurus koperasi atas bubarnya koperasi yang dinyatakan pailit memiliki hal yang
membedakan, pembubaran koperasi yang disepakati melalui rapat anggota, pengurus memiliki
kekuasaan yang masih berlaku dalam menyelesaikan pembubaran, lain halnya pada
pembubaran koperasi yang disepakati melalui keputusan pemerintah, sudah tidak adanya
kekuasaan dari pengurus dalam menyelesaikan pembubaran. Pengurus koperasi bertanggung
jawab atas koperasi yang akan melakukan pembubaran karena dinyatakan pailit, pengurus
koperasi secara perorangan maupun bersama-sama bertanggung jawab atas kerugian dari
koperasi, jika pengurus koperasi terbukti dalam dalam menjalankan tugasnya melakukan
kesengajaan atau kelalaian, pengurus koperasi yang dengan sengaja melakukan tindakan yang
menyebabkan kerugian pada koperasi juga dapat dituntut ke pengadilan.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pembubaran, Pengurus, Koperasi, Pailit.
ABSTRACT
This study aims to better understand the legal consequences of dissolving a cooperative that is declared
bankrupt on the management of a cooperative. The method used in this study is a normative legal
research method with a conceptual approach and a statutory approach. The sources taken are from
primary legal materials and secondary legal materials. The results of this study indicate that cooperatives
that are declared bankrupt because their assets are in general confiscation, cooperatives declared
disbanded can be terminated based on the decisions of members' meetings and government decisions.
There are legal consequences obtained by the management of the cooperative for the dissolution of a
cooperative that is declared bankrupt has different things, the dissolution of the cooperative which was
agreed upon through a member meeting, the management has the power that is still valid in completing
the dissolution, it is different in the case of the dissolution of the cooperative which was agreed upon
through a government decision, there is no longer any the power of the board of directors in completing
the dissolution. The management of the cooperative is responsible for the cooperative that will be dissolved
because it is declared bankrupt, the management of the cooperative individually or jointly is responsible
for the loss of the cooperative, if the cooperative management is proven in carrying out his duties
intentionally or negligently, the cooperative management who deliberately takes actions that causing
losses to the cooperative can also be sued in court.
Keywords: Responsibility, Dissolution, Management, Cooperative, Bankruptcy.