PEMALSUAN DOKUMEN KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19: PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

  • I Kadek Prajadwiva Baskara Dana Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Ketut Ariawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengaturan hukum berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan dokumen berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk juga sanksi pidana bagi para pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen kesehatan di masa Pandemi Covid-19 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa tindak pidana pemalsuan dokumen dapat diartikan sebagai upaya mengubah surat dimana surat tersebut diubah menjadi berbeda dari surat asli namun tetap digunakan seolah-olah surat tersebut asli dan tidak palsu. Penggunaan dokumen palsu biasanya adalah untuk memperdaya seseorang. Penggunaannya pun mendatangkan kerugian. Dalam kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, maka pembuat dokumen kesehatan palsu maupun pengguna dokumen kesehatan palsu dapat dijatuhi sanksi pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.


Kata Kunci: Pemalsuan, Dokumen Kesehatan, Pandemi, Covid-19, Pidana


 


ABSTRACT


The purpose of this paper is to identify and analyze legal arrangements relating to the crime of document falsification based on the provisions in the Criminal Code, including criminal sanctions for perpetrators of the crime of falsifying health documents during the Covid-19 Pandemic based on laws and regulations that Apply. This study used a normative research method with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study show indicated that the crime of document falsification can be interpreted as an attempt to change a letter where the letter is changed to be different from the original letter but is still used as if the letter is original and not fake. The use of forged documents is usually to deceive someone. Its use also brings losses. In relation to the current Covid-19 pandemic situation, the maker of fake health documents and users of fake health documents can be subject to criminal sanctions that are punishable by imprisonment for a maximum of four years.


Key Words: Counterfeiting, Health Documents, Pandemic, Covid-19, Criminal

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-09-28
How to Cite
BASKARA DANA, I Kadek Prajadwiva; ARIAWAN, I Gusti Ketut. PEMALSUAN DOKUMEN KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19: PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Kertha Desa, [S.l.], v. 9, n. 9, p. 24-34, sep. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/77983>. Date accessed: 07 oct. 2024.
Section
Articles