IMPLEMENTASI PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI DALAM KESELAMATAN PEKERJA PADA CV. DWI JAYA MANDALA DI KOTA DENPASAR
Abstract
Tujuan penelitia ini adalah sebagai berikut: (1) untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan aturan pengunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada CV. Dwi Jaya Mandala di Kota Denpasar; (2) untuk mengetahui dan menganalisis tentang tanggungjawab perusahaan apabila terjadi kecelakaan kerja oleh pekerja CV. Dwi Jaya Mandala di Kota Denpasar. Penelitian ini tergolong penelitian empiris yang mengkaji keberlakuan hukum dalam masyarakat. Seluruh data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil analis, diketahui bahwa penerapan aturan mengenai penggunaan alat pelindung diri sudah dilaksanakan namun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara efektif karena pekerja tidak mau menggunakan. Terlebih lagi belum didukung dengan adanya aturan tertulis yang mengatur mengenai alat pelindung diri. Adapun terkait dengan tanggung jawab perusahaan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, belum seluruhnya dapat dilaksanakan. Mengingat jenis perjanjian yang digunakan adalah perjanjian lisan sehingga membuat perusahaan tidak dapat memberikan jaminan sosial sepenuhnya.
Kata Kunci : Pekerja, Alat Pelindung Diri, Perusahaan
ABSTRACT
The aims of this study are as follows: (1) to find out and analyze the application of the rules for the use of Personal Protective Equipment (PPE) on CV. Dwi Jaya Mandala in Denpasar City; (2) to find out and analyze the company's responsibility in the event of a work accident by CV workers. Dwi Jaya Mandala in Denpasar City. This research is classified as empirical research that examines the law enforcement in society. All primary data in this study were obtained through observation and interview techniques. Based on the results of the analysis, it is known that the application of the rules regarding the use of personal protective equipment has been implemented but in its implementation it has not run effectively because workers do not want to use it. Moreover, it has not been supported by written rules governing personal protective equipment. As for the company's responsibilities to workers who experience work accidents, not all of them can be implemented. Considering the type of agreement used is an oral agreement so that the company cannot provide full social security.
Keywords: Workers, Personal Protective Equipment, Company