TINJAUAN NORMATIF PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • Anak Agung Istri Bawanti Gandini Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Anak Agung Ngurah Wirasila Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Jurnal ini mempunyai tujuan memahami bagaimana landasan hukum yang menguraikan mengenai pemusnahan barang bukti narkotia dan precursor narkotika di Indonesia serta mengetahui prosedur pemusnahan sebuah barang bukti narkotika dan precursor narkotika. Adapun penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji dasar hukum. Hasil penelitian ini yaitu landasan hukum yang mengatur pemusnahan narkotika dan prekursor narkotika yakni : 1. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotia, Perka Badan Narkotika Nasional (BNN) No. 7 Tahun 2010 mengenai Pedoman teknis penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika serta bahan kimia lain secara aman, Peraturan Kepala BNN Nomor 8 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2013 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari ketentuan itu pada dasarnya seluruhnya saling berkaitan dan mengatur hal yang sama mengenai pemusnahan narkotika dan prekursor narkotika. 2. Dapat disimpulkan, tata cara pemusnahan barang bukti narkotika serta prekursor narkotika memiliki 4 (empat) tahapan yaitu dimulai dari penggeledahan, penyitaan, penyimpanan barang bukti hingga pemusnahan.


This journal aims to examine the legal framework governing the destruction of narcotics and narcotic precursors in Indonesia, as well as to understand the procedures for the destruction of narcotics and narcotic precursors. The research method used is normative legal research, which involves studying the legal basis. The findings of this study reveal the legal basis for the destruction of narcotics and narcotic precursors, including the Criminal Procedure Code (KUHAP), Law No. 35 of 2009 on Narcotics, Badan Narkotika Nasional (BNN) Regulation No. 7 of 2010 on the technical guidelines for handling and destruction of seized narcotics, narcotic precursors, and other chemicals safely, Chief of BNN Regulation No. 8 of 2013 on Evidence Management within the National Narcotics Agency, and Government Regulation No. 40 of 2013 on the Implementation of Law No. 35 of 2009 on Narcotics. These regulations are interrelated and govern the same aspects regarding the destruction of narcotics and narcotic precursors. It can be concluded that the entire procedure for the destruction of narcotics and narcotic precursors consists of four stages: search, seizure, evidence storage, and destruction.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-07-12
How to Cite
GANDINI, Anak Agung Istri Bawanti; WIRASILA, Anak Agung Ngurah. TINJAUAN NORMATIF PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 6, p. 2611-2623, july 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/75133>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)