KEWENANGAN TEMBAK DI TEMPAT YANG DIMILIKI KEPOLISIAN DAERAH BALI PADA PROSES PENANGKAPAN PELAKU TINDAK PIDANA
-
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang faktor-faktor yang menyebabkan Kepolisian Daerah Bali melakukan kewenangan tembak di tempat dan upaya Kepolisian Daerah Bali dalam meminimalisir penggunaan kewenangan tembak di tempat pada proses menangkap pelaku tindak pidana. Penelitian ini tergolong jenis penelitian yang bersifat empiris dengan mengkaji permasalahan berdasarkan praktek atau kenyataan yang ada dalam masyarakat. Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas sumber data primer dan sumber data sekunder yang seluruhnya dikumpulkan dengan teknik observasi dan wawancara. Seluruh data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dirumuskan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, terdapat dua faktor yang menyebabkan pihak kepolisian harus menggunakan tindakan tegas berupa tembak ditempat pada saat penangkapan pelaku tindak pidana, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal yang menyebabkan polisi harus menggunakan senjata api dikarenakan anggota kepolisian terancam keselamatannya kemudian faktor eksternal yaitu sulitnya berkomunikasi dengan pelaku kejahatan, keadaan pada saat penangkapan dan kondisi dari dalam diri pelaku tersebut. Kedua, upaya yang digunakan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali untuk meminimalisir menggunakan kewenangan tembak di tempat yaitu dilakukannya seleksi tes seleksi kepemilikan senjata api bagi anggota kepolisian selama satu tahun sekali, dilakukannya tes psikologi secara berkala selama enam bulan sekali serta latihan menembak yang dilakukan selama tiga bulan sekali.
Kata Kunci : Kewenangan, Tembak di Tempat, Tindak Pidana
ABSTRACT
The purpose of this study is to find out and analyze the factors that cause the Bali Regional Police to exercise the authority to shoot on the spot and the efforts of the Bali Regional Police to minimize the use of shooting authority on the spot in the process of catching criminals. This research is classified as an empirical type of research by examining problems based on practice or the reality that exists in society. The data sources in this study consisted of primary data sources and secondary data sources which were all collected by observation and interview techniques. All data that has been collected is then analyzed qualitatively. Based on the results of the study, the following conclusions can be formulated: First, there are two factors that cause the police to use decisive action in the form of shooting on the spot at the time of arresting criminals, namely internal factors and external factors. The internal factors that cause the police to use firearms are because the safety of police members is threatened, then external factors are the difficulty of communicating with the perpetrators of the crime, the circumstances at the time of arrest and the condition from within the perpetrator. Second, the efforts used by the Bali Regional Police to minimize the use of shooting authority on the spot are conducting a firearms ownership selection test for members of the police once a year, conducting periodic psychological tests every six months and shooting training conducted for three months. very.
Keywords: Authority, Shoot on the Spot, Crime