KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAJAR PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI WILAYAH POLRESTA DENPASAR
Fakultas Hukum Universitas Udayana
Abstract
Penelitian ini mempunyai tujuan guna melakukan pengkajian dan menganalisis mengenai faktor penyebab pelajar melakukan penyalahgunaan narkotika dan juga menganalisis terkait dengan kebijakan hukum pidana yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal melakukan pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana bagi pelajar penyalahguna narkotika di wilayah Polresta Denpasar. Penelitian ini menggunakan metodeĀ yuridis empiris yang memadukan data dari Polresta Denpasar yang berupa hasil observasi dan wawancara secara langsung kepada Wakasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar dengan Undang-Undang terkait penyalahgunaan narkotika terhadap pelajar serta beberapa literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat beberapa faktor pelajar melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar dan juga kebijakan hukum pidana yang dilakukan oleh Kepolisian wilayah Polresta Denpasar terhadap pelajar yang melakukan Penyalahgunaan narkotika dijerat dengan ketentuan pasal sebagaimana dalam UU Narkotika. Namun, untuk penjatuhan sanksi pidana yang sesuai kembali lagi pada keputusan hakim di pengadilan. Aparat yang meneggakkan hukum dalam proses dan putusannya harus yakin bahwa keputusannya yang telah diambil menjadi landasan yang kokoh bagi anak. Sehingga, dapat memulihkan dan mengontrol anak untuk menjalani masa depan cerahnya, serta dapat mengembangkan anak sebagai warga yang dapat bertanggungjawab dalam kehidupan bangsanya.
Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Penyalahguna Narkotika, Tindak Pidana Narkotika, Pelajar.