MENINJAU CONFLICT OF NORM DALAM KETENTUAN KEWAJIBAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM

  • Ni Luh Putu Ari Budianingsih Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I WAYAN BELA SIKI LAYANG

Abstract

Tujuan dari penelitian ini diantara lain, untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengaturan hukum terkait sistem peradilan pidana anak di Indonesia dan ntuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian atas konflik norma dalam ketentuan kewajiban pemberian bantuan hukum terhadap ABH. Penelitian  ini tergolong  penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait system peradilan pidana anak sebagaimana tertian di dalam UU SPPA menganut double track system yang menentukan sanksi pidana serta sanksi tindakan dalam pemidanannya. Lebih lanjut pendekatan yang digunakan dalam UU SPPA adalah pendekatan restorative justice yang menekankan pada suatu pemulihan pasca terjadinya tindak pidana. Berkaitan dengan konflik norma yang terjadi antara Pasal 23 ayat (1) UU SPPA dengan Pasal 1 angka 2 UU BH, dengan menggunakan asas lex specialis derogate legi generalis maka ketentuan Pasal 23 ayat (1) UU SPPA yang menentukan kewajiban penegak hukum untuk memberikan bantuan hukum terhadap ABH tanpa melihat keadaan ekonominya mengenyampingkan ketentuan Pasal 1 angka 2 UU BH yang menentukan secara limitative bahwa pemberian cuma-cuma atas bantuan hukum hanya diberikan kepada kelompok/orang miskin.


Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak,Bantuan Hukum,Konflik Norma.


 


ABSTRACT


The purpose of this study, among others, is to find out and analyze the legal arrangements related to the juvenile criminal justice system in Indonesia and to find out and analyze the resolution of conflicting norms in the provisions of the obligation to provide legal assistance to ABH. This research is classified as normative legal research with a statutory and conceptual approach. The results of the study indicate that the SPPA Law adheres to a double track system that determines criminal sanctions and sanctions for actions in sentencing. Furthermore, the approach used in the SPPA Law is a restorative justice approach that emphasizes recovery after a crime has occurred. Article 23 paragraph (1) of the SPPA Law with Article 1 paragraph 2 of the BH Law, using the principle of lex specialis derogate legi generalis, the provisions of Article 23 paragraph (1) of the SPPA Law which determine the obligation of law enforcers to provide legal assistance to ABH regardless of their economic situation. the provisions of Article 1 point 2 of the BH Law which stipulates limitatively that the free provision of legal aid is only given to poor groups/people.


Keywords: Juvenile Criminal Justice System, Legal Aid, Conflict of Norms.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-03-29
How to Cite
BUDIANINGSIH, Ni Luh Putu Ari; SIKI LAYANG, I WAYAN BELA. MENINJAU CONFLICT OF NORM DALAM KETENTUAN KEWAJIBAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM. Kertha Desa, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 57-68, mar. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/69783>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)