PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DARING PADA SAAT BERTRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah agar masyarakat Indonesia sadar dan mengetahui mengenai pentingnya perlindungan hak atas privasi dan data pribadinya pada saat betransaksi di media internet seiring dengan makin meningkatnya jumlah pengguna telepon seluler dan internet di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangandan pendektan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa Indonesia secara umum memiliki regulasi hukum yang mengatur mengenai privacy policy dalam E-Commerce, yaitu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang PSTE). Hal ini bertujuan agar konsumen terhindar dari penipuan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kata Kunci: Data Pribadi, Internet, E-Commerce.
Abstract
The purpose of this study is to make Indonesians aware of and aware of the importance of protecting the right to privacy and data when transacting on the internet, along with the increasing number of cellphone and internet users in Indonesia in recent years. The research method used in this study is a normative legal research method with a statutory approach and conceptual opinion. The results of the study show that Indonesia generally has legal regulations governing privacy policies in E-Commerce, contained in Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (Law Number 18 of 2008 concerning ITE) and Government Regulation Number 28 of 2012 concerning Implementation of Electronic Systems and Transactions (PP Number 28 of 2012 concerning PSTE). This is intended so that consumers avoid fraud by irresponsible persons.
Key Words: Personal Data, Internet, E-commerce.