PROBLEMATIKA HUKUM MENGENAI KETENTUAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020

  • Ajeng Parameswari Sekarsih Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Nyoman Rai Asmara

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang problematika hukum tentang ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang “Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID -19. Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan 2 jenis pendekatan, yaitu: pendekatan perundang – undangan dan pendekatan sejarah. Berdasarkan hasil anlisis, diketahui bahwa ketentuan pasal Pasal 27 ayat (3) Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 termasuk dalam objek dari Tata Usaha Negara sehingga dapat diajukan sebagai gugatan ke pengadilan tata usaha negara. Selain itu, keberadaan pasal Pasal 27 ayat (3) Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 juga bertentangan dengan Pasal 1 angka (9) Undang- Undang No. 51 Tahun 2009, sehingga tuurt berkonsekuensi pada pelanggaran terhadap prinsip equality before the law.                                                                      


Kata Kunci: Problematika Hukum, Undang-Undang, Kebijakan Pemerintah.


 


Abstract


This article aims to identify and analyze legal problems regarding the provisions of Article 27 paragraph (3) of Law Number 2 of 2020 concerning “State Financial Policy and Financial System Stability for Handling the 2019 Corona Virus Disease Pandemic (COVID -19. normative research method with 2 types of approaches, namely: a statutory approach and a historical approach Based on the results of the analysis, it is known that the provisions of Article 27 paragraph (3) of Law Number 2 of 2020 are included in the object of State Administration so that it can be submitted as In addition, the existence of Article 27 paragraph (3) of Law Number 2 of 2020 is also contrary to Article 1 number (9) of Law No. 51 of 2009, so that the consequences of violating the principle equality before the law.


Keywords: Legal Problems, Law, Government Policy.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-30
How to Cite
SEKARSIH, Ajeng Parameswari; ASMARA, Dewa Nyoman Rai. PROBLEMATIKA HUKUM MENGENAI KETENTUAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020. Kertha Desa, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 1-13, jan. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/68374>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles