PEMUTUSAN PERJANJIAN FRANCHISE SECARA SEPIHAK YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KEPADA FRANCHISEE SEBELUM BERAKHIRNYA PERJANJIAN

  • Kadek Mantra Artha Wijaya Mahasiswa
  • Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma dosen / penulis kedua

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui dan menganalisi tentang perjanjian franchise yang diputuskan secara sepihak sebelum berakhirnya perjanjian, serat mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi franchisee yang mengalami kerugian terhadap pemutusan secara sepihak sebelum berakhirnya perjanjian. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normatif diakibatkan adanya problem norma yaitu adanya kekosongan norma. Penelitian ini mwnggunakan 2  pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perudnang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian, diketahui bahwa pada dasarnya perjanjian franchise tidak dapat diputus secara sepihak baik dari franchisor maupun dari franchisee sebelum berakhirnya perjanjian, terkecuali adanya syarat batal yang  tercantum dalam isi perjanjian dan telah disepakati oleh para pihak. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukkan oleh franchisee yang mengalami kerugian akibat pemutusan secara sepihak oleh franchisor, yakni mengajukan tuntut ganti kerugian dengan wanprestasi.


Kata Kunci: Perjanjian franchisee, pemutusan perjanjian, Kerugian.


 


ABSTRACT


The purpose of this research is to find out and analyze the franchise agreement that was decided unilaterally before the end of the agreement, fiber to know and analyze the legal protection for franchisees who suffer losses from unilateral termination before the end of the agreement. This study uses normative legal research methods due to the problem of norms, namely the absence of norms. This study uses 2 approaches, namely the statutory regulation approach and the conceptual approach. Based on the discussion and research results, it is known that basically the franchise agreement cannot be terminated unilaterally, either from the franchisor or from the franchisee before the end of the agreement, unless there is a cancellation condition stated in the contents of the agreement and has been agreed by the parties. As for the legal remedies that can be taken by franchisees who experience losses due to unilateral termination by the franchisor, namely filing claims for compensation in default.


Keywords: Franchisee agreement, termination of agreement, loss.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-30
How to Cite
ARTHA WIJAYA, Kadek Mantra; DHARMA KUSUMA, Anak Agung Gede Agung. PEMUTUSAN PERJANJIAN FRANCHISE SECARA SEPIHAK YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KEPADA FRANCHISEE SEBELUM BERAKHIRNYA PERJANJIAN. Kertha Desa, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 14-20, jan. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/68101>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles