PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGGUNA DAN ATAU PENGEDAR NARKOTIKA (STUDI KASUS DI POLRESTA DENPASAR)
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum serta faktor penyebab dan hambatan dalam perlindugan hukum terhadap anak sebagai pengguna dan/atau pengedar narkotika (di wilayah hukum Di Polresta Denpasar). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris yang mengkaji secara langsung realitas keberlakuan hukum dalam masyarakat atau dalam lingkungan peradilan anak dalam hal ini. Bahan hukum utama dalam artikel ini adalah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan diskusi publik dan wawancara dengan pihak kepolisian Denpasar, sedangkan bahan hukum sekunder adalah penelitian literatur terkait perlindungan hukum terhadap anak pelaku narkoba. Hasil penelitian menunjukkan bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi pengedar dan/atau pengguna narkotika adalah jangka waktu penahanan anak lebih singkat daripada penahanan orang dewasa, serta perlu adanya pendampingan bagi anak dalam proses penyelidikan/penyidikan dan tempat penahanan ini pun harus dipisah dari tahanan orang dewasa serta harus dapat memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial tersangka anak tersebut. Hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum khususnya penyidik Di Polresta Denpasar dalam melindungi anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika di tingkat penyidikan adalah Kondisi Psikis anak masih labil, sehingga apabila penyidik melakukan pemeriksaan berupa mengkorek pertanyaan kepada si anak terkadang si anak tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan penyidik.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana Narkotika.
ABSTRACT
The purpose of this research is to find out what forms of legal protection and the causes and obstacles in legal protection of children as users and / or dealers of narcotics (in the jurisdiction of Denpasar Police). The research method used is an empirical legal research method that examines directly the reality of the validity of law in society or in the juvenile justice environment for that matter. The main legal material is legislation related to public discussions and interviews, while the secondary legal material is literature research related to legal protection of child drug offenders. The results show that the form of legal protection for children who are traffickers and / or drug users is that the detention period for children is shorter than for adults, and there is a need for assistance for children in the investigation / investigation process and this place of detention must also be separated from adult detention. and must be able to meet the physical, spiritual, and social needs of the child suspect. The obstacle faced by law enforcement officials, especially investigators at the Denpasar Police in protecting children as perpetrators of narcotics crimes at the investigation level is that the child's psychological condition is still unstable, so that when investigators carry out an examination in the form of picking up questions to the child sometimes the child is not consistent in answering the investigator's questions.
Keywords: Law Protection, Child, Narcotics Crime Act.