PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGAR PEMBANGUNAN DI SEMPADAN SUNGAI DI WILAYAH UBUD
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis tentang penegakan hukum terhadap pelanggar garis sempadan sungai di wilayah Ubud serta untuk mengetahui dan menganlisis tentang faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap pelanggar garis sempadan sungai di wilayah ubud. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini, yaitu metode penelitian empiris. Data dalam karya ilmiah ini terdiri dari data primer yang dikumpulkan melalui teknik observasi dan wawancara, serta data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Seluruh data yang terkumpul, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil kajian, maka dapat disimpulkan bahwa terhadap para pelanggar garis sempadan sungai di wilayah Ubud diberikan sanksi pidana. Jmeskipun demikian, masih ditemukan juga 2 pelaku usaha yang melakukan palnaggaran lagi. Hal ini menunjukan bahwa para pelaku tidak jera dengan adnaya penjatuhan sanksi pidana adapun yang menjadi faktor penghambat dalam konteks penegakan hukum , yakni upaya preventif berupa sidak yang pada mulanya dilakukan secara berkala, kini tidak lagi berjalan secara rutin. Inilah yang pada akhirnya, membuat oknum tertentu kemabli melakukan pelanggaran atas sempadan sungai yang menfaatkan secara ekonomi.
Kata Kunci:, Penegakan Hukum, Sanksi pidana, Pelanggaran, Pembangunan.
ABSTRACT
This article aims to find out and analyze law enforcement against river border violators in the Ubud area and to find out and analyze the inhibiting factors of criminal law enforcement against river border violators in the Ubud area. The type of research method used in this scientific paper is the empirical research method. The data in this scientific paper consists of primary data collected through observation and interview techniques, and secondary data collected through library research. All data collected were then analyzed qualitatively. Based on the results of the study, it can be concluded that violators of river boundaries in the Ubud area are subject to criminal sanctions. Even so, there were also 2 business actors who made more violations. This shows that the perpetrators are not deterred by the imposition of criminal sanctions, as well as an inhibiting factor in the context of law enforcement, namely preventive efforts in the form of inspections which were initially carried out regularly, now no longer running routinely. This is what in the end, makes certain individuals again commit violations of the river border which is economically exploiting.
Keywords:, law enforcement, criminal sanctions, offenses, development.