KARAKTERISTIK GUGATAN CLASS ACTION SEBAGAI MEDIA PENYELESAIAN SENGKETA KEPERDATAAN DI INDONESIA

  • Kadek Pegy Sontia Kusuma Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Kadek Agus Sudiarawan

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui tentang sejarah pengaturan gugatan perwakilan kelompok (class action) pada sistem hukum acara perdata di Indonesia, keunggulan karakteristik dari jenis gugatan class action sehingga layak di pilih dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan kelompok masyarakat tertentu di Indonesia, dan juga mengetahui kelemahan pengaturan yang potensial menjadi penghambat pencari keadilan gugatan class action di lembaga peradilan. Jurnal ini tergolong jenis penilitian normative yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Seluruh bahan hukum selanjutnya dikumpulkan  dengan menggunakan teknik Studi Pustaka. Hasil dan analisis menunjukkan bahwa class action pertama kali diakui di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungn Hidup dan ketentuan khusus tentang acara dan prosedur class action diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Gugatan class action memberikan banyak keunggulan bagi masyarakat dalam penyelesaian sengketa salah satunya adalah proses berperkara yang menjadi sangat eknomis. Sedangkan kelemahan pengaturan class action yang menjadi penghambat bagi para pencari keadilan yakni dari segi substansi PERMA ini dasarnya hanya berisikan prosedur dari gugatan class action, masih banyak hal yang tidak diatur sehingga banyak terjadi kekosongan hukum, misalnya tentang cara penentuan ganti kerugian.


Kata Kunci: Gugatan Perwakilan, Sejarah, Keungulan dan Kelemahan.


 


ABSTRACT


This journal aims to find out about the history of class action regulation in the civil procedural law system in Indonesia, the characteristic advantages of the type of class action lawsuit so that it deserves to be chosen in dispute resolution involving certain groups of people in Indonesia, and also knows the weaknesses of the regulation. which has the potential to become an obstacle to class action law seekers in the judiciary. This journal is classified as a type of normative research that uses a statutory approach and a conceptual approach. All legal materials are then collected using the literature study technique. The results and analysis show that class action was first recognized in Indonesia after the enactment of Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungn Hidup and special provisions regarding class action events and procedures are regulated in PERMA No. 1 Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Class action lawsuits provide many advantages to society in resolving disputes, one of which is that the litigation process becomes very economical. Meanwhile, the weakness of class action regulation that is an obstacle for justice seekers is that in terms of substance, the PERMA basically only contains the procedures for the class action lawsuit.


Key Words: Class action, Histroy, Strengths and Weakness.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-03-29
How to Cite
KUSUMA, Kadek Pegy Sontia; SUDIARAWAN, Kadek Agus. KARAKTERISTIK GUGATAN CLASS ACTION SEBAGAI MEDIA PENYELESAIAN SENGKETA KEPERDATAAN DI INDONESIA. Kertha Desa, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 46-56, mar. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/66299>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles