Kebijakan Kriminal Hukum Pidana Terkait Anak Sebagai Korban Tindakan Perundungan Yang Dilakukan Pada Sosial Media
Abstract
Perundungan merupakan sebuah perbuatan atau prilaku yang memiliki karakteristik merugikan bagi orang lain dapat berupa tindakan kekerasan secara fisik atau secara verbal. Perundungan melalui media online tidak diatur subtansinya melalui ketentuan pada KUHP dan Undag-Undang ITE, sehingga menimbulkan kekosongan norma hukum. Penulisan ini merumuskan permasalahan mengenai kebijakan kriminal hukum pidana mengenai tindakan perundungan melalui sosial media dan bagaimana kebijakan kriminal terkait dengan perlindungan dan penanggulaangan kepada anak sebagai korban tindakan perundungan yang dilakukan melalui sosial media. Hasil penulisan menjelaskan beberapa hal, yaitu kebijakan kriminal hukum pidana pada tindakan perundungan melalu sosial media menguraikan unsur tindak pidana yang dapat dipenuhi pada Undang-Undang ITE dan KUHP. Anak sebagai korban tindakan perundungan dilindungi melalui pengaturan pada pasal yang terdapat dalam Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai bagian dari kebijakan kriminal hokum pidana.
Kata Kunci: Perundungan, Media Sosial, Kebijakan Kriminal
ABSTRACT
Harassment is an act or behavior that has a detrimental characteristic to others which can be physical or verbal violence. Submission through online media is not regulated through the provisions of the Criminal Code and ITE Law, resulting in the absence of legal norms. This writing formulates the problems regarding criminal law criminal law regarding acts of harassment through social media and how criminal policy is related to the protection and handling of children as victims of abuse done through social media with normative legal writing method. The results of this paper explain criminal law criminal policy on acts of harassment through social media outline elements of criminal acts that can be fulfilled in the ITE Law and the Criminal Code. Children as victims of harassment are protected through the provisions of the articles contained in the ITE Law and the Child Protection Act as part of the criminal law criminal policy.
Keywords: Bullying, Social Media, Criminal Policy