KESADARAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PENGELOLAAN SAMPAH OLEH DESA PAKRAMAN PADANGTEGAL, KECAMATAN UBUD, KABUPATEN GIANYAR
Abstract
Sampah merupakan masalah kompleks yang sering dihadapi, baik oleh negara maju maupun negara berkembang. Melihat banyaknya permasalahan sampah yang terjadi di kabupaten hingga ke desa-desa maka perlunya penangan dan pengaturan khusus mengenai sampah. Peran serta masyarakat adat dan juga desa pakraman dalam pengelolaan sampah memiliki pengaruh yang besar terhadap penanganan sampah di Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Penulisan ini mengemukakan permasalahan yaitu: 1) Bagaimanakah kesadaran hukum dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di Desa Pakraman Padangtegal; 2) Bagaimanakah peran desa pakraman dalam pengelolaan sampah Desa Pakraman Padangtegal. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian ilmiah yang dilakukan dengan melihat kesenjangan teori dan praktek. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan, dapat disimpulkan bahwa dalam kesadaran hukum mengenai pengelolaan sampah sudah berjalan dengan cukup baik dan pengelolaan sampah melalui awig-awig Desa Pakraman Padangtegal tidak disebutkan secara eksplisif di dalam rumusan pasal-pasal pada awig-awig, namun disebutkan dalam pararem ketentuan tentang keasrian desa yang dapat mengatur dan menggerakan masyarakat dalam hal penanganan sampah. Peran desa pakraman diwujudkan melalui sosialisasi ke setiap banjar.
Kata Kunci: Desa Pakraman, Sampah, Penanganan