TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HEWAN DI INDONESIA TERHADAP FENOMENA KONSUMSI DAGING ANJING

  • Ida Ayu Kusuma Widiari Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • A.A. Istri Eka Krisna Yanti Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk meninjau perlindungan hewan di Indonesia terhadap adanya fenomena konsumsi daging anjing. Metode penulisan dalam artikel ini menggunakan penelitian normatif, yakni penelitian hukum yang bertujuan untuk mengkaji norma yang tidak jelas, norma kabur, dan kekosongan norma. Adapun peraturan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomoe 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia yang diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah dirubah dengan Undang- Undang Nomor.41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana belum mampu mengkonstruksikan perlindungan hukum yang konkret terhadap berbagai fenomena dalam kejahatan pada hewan yang semakin berkembang , khususnya mengenai kegiatan konsumsi daging anjing, sehingga aspek kepastian hukumnya seringkali menimbulkan perdebatan.


This paper aims to review the protection of animals in Indonesia against the phenomenon of dog meat consumption. The writing method in this article uses normative research, namely legal research that aims to examine unclear norms, vague norms, and norm vacuums. The regulations studied in this study are Law Number 18 of 2009 concerning Livestock and Animal Health as amended by Law Nomoe 41 of 2014 concerning Amendments to Law Number 18 of 2009 concerning Livestock and Animal Health and Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. The results showed that animal protection and welfare in Indonesia which is accommodated in Law Number 18 of 2009 concerning Livestock and Animal Health as amended by Law Number 41 of 2014 concerning Amendments to Law Number 18 of 2009 concerning Livestock and Animal Health and Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code has not been able to construct concrete legal protections against Various phenomena in animal crime are growing, especially regarding dog meat consumption activities, so that the aspect of legal certainty often causes debate.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-02-24
How to Cite
WIDIARI, Ida Ayu Kusuma; KRISNA YANTI, A.A. Istri Eka. TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HEWAN DI INDONESIA TERHADAP FENOMENA KONSUMSI DAGING ANJING. Kertha Desa, [S.l.], v. 13, n. 2, p. 66-80, feb. 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/109837>. Date accessed: 28 feb. 2025.
Section
Articles