MEKANISME MEDIASI-ARBITRASE DALAM PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Xavier Lausdeo Israel Fakultas Hukum, Unversitas Udayana
  • Made Aditya Pramana Putra Fakultas Hukum, Unversitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendalami terkait kepastian hukum dan proses penyelesaian baru dari perselisihan industrial yang melibatkan pekerja/serikat pekerja dengan Perusahaan yaitu metode gabungan. Dalam mengkasi jurnal ilmiah ini penulis menggunakan metode pendekatan dari suatu peraturan perundang-undangan dan juga sebuah pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa teori "mediasi-arbitrase", yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial antara pekerja atau serikat pekerja dan perusahaan melalui proses kombinasi, sangat penting untuk dikaji kepastiannya. Diharapkan ide-ide baru dan keyakinan hukum akan muncul dalam proses penyelesaian konflik industri. Metode gabungan (mediasi-arbitrase) dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat memberikan kepastian hukum karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama. Metode gabungan ini menggabungkan keunggulan dari kedua metode dalam satu proses penyelesaian sengketa. Jika memenuhi syarat, pihak ketiga yang berperan sebagai mediator dapat bertindak sebagai arbiter selama proses arbitrase ini berlangsung serta dapat memberikan putusan arbitrase dengan cepat. Jika para pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pemecahan masalah atau sengketa melalui arbitrase maka peran mediator adalah membuat nota kesepakatan yang didalamnya memuat hal-hal yang sudah menjadi kesepahaman bersama antara para pihak bersengketa yang terlibat didalamnya.


The aim of this research is to analyze and explore legal certainty and a new resolution process for industrial disputes involving workers/unions and companies, namely the combined method. In reviewing this scientific journal, the author uses an approach method from statutory regulations and also a conceptual approach. The results of this research suggest that the "mediation-arbitration" theory, which is used to resolve industrial relations disputes between workers or trade unions and companies through a combination process, is very important to study for certainty. It is hoped that new ideas and legal confidence will emerge in the process of resolving industrial conflicts. The combined method (mediation-arbitration) in resolving industrial relations disputes can provide legal certainty because both parties have the same interests. This combined method combines the advantages of both methods in one dispute resolution process. If it meets the requirements, a third party acting as a mediator can act as an arbitrator during the arbitration process and can provide an arbitration award quickly. If the parties have reached an agreement to continue solving the problem or dispute through arbitration, the role of the mediator is to make a memorandum of agreement which contains matters that have become a mutual understanding between the parties involved in the dispute.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-09-02
How to Cite
ISRAEL, Xavier Lausdeo; PUTRA, Made Aditya Pramana. MEKANISME MEDIASI-ARBITRASE DALAM PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. Kertha Desa, [S.l.], v. 12, n. 2, p. 4190-4201, sep. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/109353>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles