KEWENANGAN NOTARIS DALAM PENGIKATAN JAMINAN PESAWAT UDARA SEBAGAI JAMINAN HUTANG

  • Johanes Ray Grandeur Dore Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Retno Murni Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa mengenai kewenangan Notaris dalam pengikatan jaminan pesawat udara sebagai jaminan hutang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Eksistensi lembaga jaminan hipotek untuk pesawat udara dijamin dan Hipotek tidak berlaku lagi atas tanah dan segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah. Namun dengan berlakunya UU Penerbangan, Maka objek Hipotek menjadi jelas. Status, Pendaftaran dan Kebangsaan Pesawat Udara Dalam bidang hukum perdata, status hukum pesawat udara adalah benda tidak bergerak.  Kewenangan Notaris dalam pengikatan jaminan pesawat udara sebagai jaminan hutang berdasarkan teori kewenangan merupakan kewenangan atribusi yang langsung diberikan oleh Pasal 1171 BW jo Pasal 15 ayat (3) UUJN. Pasal 1171 BW menjelaskan bahwa pembebanan hipotek harus dilakukan dengan akta autentik yang dibuat di hadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah notaris. Kepentingan debitur terlindungi apabila perjanjian hipotek dilakukan dengan akta hipotek, hal tersebut termuat dalam Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJN menjelaskan bahwa notaris berwenang dalam pembuatan akta hipotek pesawat udara. Dari penjelasan tersebut, Notaris secara tegas berwenang membuat suatu akta hipotek pesawat terbang. Kewenangan notaris dalam membuat akta hipotek pesawat terbang memberikan suatu perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi para pihak. Oleh karena itu, lembaga jaminan hipotik yang paling relevan untuk pesawat udara adalah jaminan hipotek.


The purpose of this writing is to find out and analyze the authority of a Notary in binding aircraft collateral as debt security. This research uses normative legal research methods. The existence of a mortgage guarantee institution for aircraft is guaranteed and mortgages are no longer valid for land and anything related to land. However, with the enactment of the Aviation Law, the object of the Mortgage becomes clear. Aircraft Status, Registration and Nationality In the field of civil law, the legal status of an aircraft is an immovable object. The Notary's authority to bind aircraft collateral as debt security based on the theory of authority is the attribution authority directly granted by Article 1171 BW in conjunction with Article 15 paragraph (3) UUJN. Article 1171 BW explains that mortgage assignment must be carried out with an authentic deed made before an authorized official, in this case a notary. The debtor's interests are protected if the mortgage agreement is carried out with a mortgage deed, this is contained in the Elucidation to Article 15 paragraph (3) UUJN explaining that a notary has the authority to make an aircraft mortgage deed. From this explanation, the Notary is expressly authorized to make an aircraft mortgage deed. The authority of a notary in making an aircraft mortgage deed provides legal protection and legal certainty for the parties. Therefore, the most relevant mortgage security institution for aircraft is mortgage security.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-18
How to Cite
DORE, Johanes Ray Grandeur; MURNI, Retno. KEWENANGAN NOTARIS DALAM PENGIKATAN JAMINAN PESAWAT UDARA SEBAGAI JAMINAN HUTANG. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 7, p. 2998-3008, nov. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/109139>. Date accessed: 16 may 2024.
Section
Articles