PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KONTEN REVENGE PORN (PORNOGRAFI BALAS DENDAM)
Abstract
Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang unsur-unsur tindak pidana revenge pornserta menganalisis tentang pertanggungjawaban pidana pelaku revenge porn. Penelitian yang dilakukan hukum normatif yang menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil studi, unsur unsur perbuatan revenge porn memuat tingkah laku, obyek tindak pidana, unsur melawan hukum dan unsur kesalahan yang menyerta. Sebagaimanapun bentuk konten itu dibuat/diproduksi bak dengan persetujuan bersama atau diambil secara diam-diam oleh sepihak tanpa izin Melakukan pencegahan terhadap hal ini perlu diberikan wadah atau payung hukum bagi korban tindak pidana revenge porn agar kepentingan hukum korban dapat terlindungi oleh hukum dan norma-norma bagi pelaku revenge porn.
The am of this study is to find out and analyze the elements of the criminal act of pornography review and analyze the criminal responsibility of criminal behavior for pornography behavior. research carried out by normative law using statutory and conceptual approaches. Based on the study results, the elements of the act of revenge porn include behavior, objects of criminal acts, elements aganst the law and elements of wrongdong. Regardless of how this content is created/produced ether with the consent of a common purpose or taken secretly by unilaterally without permission to prevent this matter, it is necessary to provide a forum or law for victims of the crime of receving porn so that the legal interests of victims can be protected by law and norms. norm share the behavior of revenge porn.