SISTEM KESINOMAN BERBASIS ANDROID DI ULU APAD DESA ADAT PAKRAMAN KATUNG

  • K.O. Saputra
  • P. A. Mertasana
  • IGAP. Raka Agung
  • Y. P. Sudarmojo
  • I. B. G. Manuaba

Abstract

Ulu apad adalah system pembagian tugas dalam melaksanakan ayah-ayahan (tugas-tugas) adat yang dipergunakan di Desa Pakraman Katung, Kintamani, Bangli. Beberapa kesinoman menjadi pengatur pelaksanaan ulu apad tersebut. Kesinoman biasanya memberikan informasi kepada orang yang mendapatkan tugas-tugas tertentu. Kesinoman juga mencatat orang-orang yang tidak hadir dalam sebuah petedunan. Kesinoman juga harus memungut denda yang harus dibayar oleh orang-orang yang tidak melaksanakan kewajiban adatnya. Dalam melaksanakan tugasnya, kesinoman menggunakan kertas dalam mencatat setiap aktifitasnya. Dalam memberikan informasi kepada para warga, kesinoman sudah menggunakan teknologi, seperti telepon, sms, ataupun aplikasi chating seperti Whatsapp maupun BBM. Melihat sebaran penggunaan perangkat pintar semakin banyak di warga desa Katung, alangkah baiknya jika pekerjaan kesinoman dirangkai kedalam sebuah system informasi berbasis perangkat pintar yaitu handphone dengan system operasi android. Melalui system ini, kesinoman bisa memberikan informasi kepada para warga melalui handphone, dan para warga juga bisa melihat pengumuman pada handphone mereka. Para warga bisa memberikan verifikasi (datang/tidak) ke sebuah tugas. Kesinoman juga langsung memiliki rekapan denda yang harus dibayarkan oleh masing-masing warga di perangkat handphonenya. Dengan system ini, system ulu apad akan mengikuti tren teknologi tanpa menghilangkan makna adat istiadat yang ada di desa Katung tersebut.


 


Kata kunci : Android, ulu apad, kesinoman, desa katung

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-11-20
How to Cite
SAPUTRA, K.O. et al. SISTEM KESINOMAN BERBASIS ANDROID DI ULU APAD DESA ADAT PAKRAMAN KATUNG. Buletin Udayana Mengabdi, [S.l.], v. 18, n. 4, nov. 2019. ISSN 2654-9964. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jum/article/view/55342>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/BUM.2019.v18.i04.p04.