SISTEM PENJERNIHAN AIR LIMBAH PEMOTONGAN BATU LAHAR DI DESA MUNGGU KABUPATEN BADUNG

  • I K.G. Wirawan
  • I K.G. Sugita
  • N.N. Pujianiki
  • K. Astawa

Abstract

Saluran irigasi di desa Munggu banyak dibuat oleh pemerintah Kabupaten Badung maupun masyarakat setempat. Saluran ini sering mengalami pendangkalan karena kurang pemahaman atau pengetahuan masyarakat tentang konsep bak penampungan air limbah sebelum dibuang ke saluran irigasi maupun badan sungai. Pendangkalan saluran irigasi dihasilkan dari pengerajin pemotongan batu lahar yang merupakan salah satu penghasil limbah sedimen. Metode kegiatan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah (i) membuat bak penampung air kotor, (ii) memberikan gambaran proses penjernihan air kotor menjadi air irigasi dan penerapannya. Sasaran kegiatan pengabdian adalah pengerajin batu lahar, termasuk usaha bersama atau kelompok usaha di pedesaan dengan kondisi manajemen masih bersifat  konvensional dan lemah. Kegiatan ini akan sukses apabila melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) di desa Munggu. Pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan produk saluran air buangan/kotor yang berasal dari hasil pemotongan batu lahar mengalir melalui saluran terbuka dengan penampang berbentuk setengah lingkaran. Air tersebut kemudian masuk ke dalam bak penampungan melalui saluran inlet. Dasar dan dinding bak penampung terbuat dari batako tanpa dilakukan proses finishing. Untuk menjaga keamanan, bak penampung ditutupi dengan plat beton. Kotoran batu lahar akan mengendap di bagian bawah dan air di bagian atas bak penampung. Saluran outlet dibuat untuk aliran air jernih yang terbuat dari pipa PVC dengan diameter 4 inchi sebelum dibuang ke saluran irigasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-11-19
How to Cite
WIRAWAN, I K.G. et al. SISTEM PENJERNIHAN AIR LIMBAH PEMOTONGAN BATU LAHAR DI DESA MUNGGU KABUPATEN BADUNG. Buletin Udayana Mengabdi, [S.l.], v. 17, n. 4, nov. 2018. ISSN 2654-9964. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jum/article/view/44773>. Date accessed: 18 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/BUM.2018.v17.i04.p28.