MESIN PENCACAH SAMPAH PLASTIK UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT (STUDI KASUS DI KEDIRI TABANAN)
Abstract
Prinsip utama mengelola sampah mulai dari sumbernya adalah Mengurangi, Memakai Ulang dan Mendaur Ulang, atau sering disebut Reduce, Reuse dan Recycle disingkat 3R melalui tiga langkah ini akan mampu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pengolahan Akhir). Bali merupakan pintu gerbang pariwisata Indonesia, menjadi sorotan dunia bagaimana mengelola sampah. Pengelolaan sampah yang kurang baik dapat memberikan pengaruh negatif bagi kesehatan, lingkungan, maupun bagi kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Produksi sampah di TPA perhari rata-rata adalah 120 m3/hari atau sekitar 18,26 ton/hari, sampah plastik mencapai rata-rata 22,6 %, yang bisa didaur ulang sekitar 17%. Jadi sampah plastik yang bisa untuk didaur ulang adalah 3,1 ton/hari, ini merupakan potensi bisnis yang sangat potensial. Masyarakat harus diberikan insentif dalam memilah sampah organik dan anorganik karena jika tidak memberikan nilai tambah kepada masyarakat akan sulit mengajak masyarakat dalam berpartisifasi mengelola sampah, dilakukan pelatihan, pengenalan dan meningkatkan kemampuan pengelolaan mesin pencacah sampah plastik sehingga masyarakat berminat dalam memilah sampah-sampah itu. Sampah plastik yang terpilah dijual ke pencacah plastik di Kediri Tabanan.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.