VAKSINASI RABIES DAN STERILISASI ANJING DI DESA MENDOYO DANGIN TUKAD, KECAMATAN MENDOYO, KABUPATEN JEMBRANA
Abstract
Rabies adalah penyakit infeksi pada susunan saraf pusat disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan anjing ke manusia. Rabies sudah menjadi kasus endemik di Bali. Kabupaten Jembrana merupakan kabupaten di Bali yang mempunyai kasus gigitan anjing terjangkit rabies cukup tinggi. Sampai bulan Agustus 2016, sebanyak 18 kasus gigitan anjing positif rabies, dengan satu orang korban meninggal dunia. DiĀ desa Mendoyo Dangin Tukad, setiap rumah penduduk memelihara satu sampai dua ekor anjing, yang sebagian besar tidak diikat maupun dikandangkan. Kondisi wilayah yang cukup mendukung penyebaran penyakit rabies. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah memberikan informasi mengenai penyakit rabies serta mengurangi perkembangbiakan Hewan Penular Rabies (HPR) sehingga dapat membatasi jumlah populasi HPR tanpa harus membunuh hewan tersebut. Hasil pengabdian kepada masyarakat adalah sebanyak 20 ekor divaksinasi dengan vaksin rabies, delapan ekor kastrasi anjing jantan, dan sepuluh ekor anjing betina dilakukan ovariohisterektomi. Pengetahuan masyarakat tentang penyakit rabies, cara pengendaliannya, dan pengendalian populasi sudah sangat bagus.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.