PENDAMPINGAN PEMETAAN KARANG BENGANG DI DESA TEGALLALANG KABUPATEN GIANYAR

  • D.A. Kardinal Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik, Universitas Hindu Indonesia , Jalan Sangalangit , Penatih , Kecamatan Denpasar Timur, 80238, Kota Denpasar-Indonesia
  • P. Laintarawan Program Studi Teknik Sipil , Teknik, Universiats Hindu Indonesia , Jalan Sangalangit , Penatih , Kecamatan Denpasar Timur, 80238, Kota Denpasar-Indonesia.
  • I.N.H. Juliarthana Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik, Universitas Hindu Indonesia , Jalan Sangalangit , Penatih , Kecamatan Denpasar Timur, 80238, Kota Denpasar-Indonesia
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/BUM.2025.v24.i03.p02

Abstrak

Ruang terbuka hijau (RTH) adalah kebutuhan mutlak dalam tata ruang. RTH berfungsi ekologis, sosial budaya dan estetis. Eksisting di lapangan menunjukkan keberadaan ruang terbuka hijau masih jauh dari kata ideal. Bali memiliki kearifan lokal untuk RTH yang dikenal dengan istilah  karang  bengang. Karang bengang adalah suatu ruang terbuka hijau (green belt) bersama yang memiliki fungsi sebagai batas wilayah desa adat di Bali. Wujudnya adalah tanah kosong, sawah, kebun atau hutan. Keberadaannya semakin menghilang karena terdesak kebutuhan akan ruang dan tidak terlindungi dari tata ruang modern karena minimnya pemahaman tentang karang bengang tersebut bahkan oleh masyarakat bali sendiri. Kecamatan Tegallalang berdasarkan  data  tahun  2021 merupakan kecamatan tertinggi  di Kabupaten Gianyar yang mengalami  alih fungsi  lahan  pertanian. Tempat wisata dan akomodasi di Kabupaten Gianyar saat ini masih terkonsentrasi di tiga kecamatan, yakni Ubud, Tegalalang, dan Payangan (Ulapan). Sayangnya, karang bengang  sebagai suatu kearifan lokal belum menjadi suatu sistem lanskap yang terintegrasi dengan pariwisata Kecamatan Tegallalang. Pengabdian masyarakat Universitas Hindu Indonesia (UNHI) ini bertujuan untuk membantu desa adat  dan pemerintah di Desa Tegallalang dalam memetakan karang bengang yang ada di Desa tegallalang dengan menggunakan ArcGIS sehingga hasil peta ini menjadi dasar dalam melakukan perencanaan tata ruang yang tidak mengorbankan kearifan lokal namun  diharapkan memiliki sinergi  dengan kegiatan pariwisata.


Kata kunci : rth tradisional, karang bengang, pemetaan , desa adat, tegallalang

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Adhika, I. M., & Putra, I. D. G. A. D. (2020). REINVIGORATING CULTURAL LANDSCAPES FOR PLANNING CULTURAL TOURISM IN BALI. GeoJournal of Tourism and Geosites, 33(4spl), 1462–1469. https://doi.org/10.30892/gtg.3
Dwihatmojo, O. R. (n.d.). RUANG TERBUKA HIJAU YANG SEMAKIN TERPINGGIRKAN.
Karma, M. P. (2018). Perkembangan Pemanfaatan Area Karang Bengang Di Antara Desa Pakraman Tegallalang Dan Sapat. UNDAGI: Jurnal Ilmiah Arsitektur, 6(1).
Lubis, F. (2022). Ibm Pemetaan Topografi Lahan Pondok Pesantren Tahfidz Rabbaniy Kecamatan Perhentianraja Kabupaten Kampar-Riau. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 14–20. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i1.8080
Paturusi, S. A., & Diartika, I. W. (2010). Menuju Kota Hijau, Melalui Kearifan Lokal (Memberdayakan Potensi Terpendam Tri Kahayangan Di Denpasar Sebagai Hijauan Kota Yang Abadi). Local Wisdom, 2(1).
White Paper Integrated Masterplan Kawasan Pariwisata Ulapan . (2021).
Raharja, M. M., & Mugi, G. (2011). Falsafah dan Konsep Ruang Tradisional Bali. ISI-Denpasar.
Wirnaya. Gianyar Hadapi Tingginya Alih Fungsi Lahan Pertanian, Tertinggi Di Kecamatan Ini. Balo Post. Diakses 31 Maret 2023. https://www.balipost.com/news/2021/03/31/183892/Gianyar-Hadapi-Tingginya-Alih-Fungsi...html
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
Diterbitkan
2024-11-19
##submission.howToCite##
KARDINAL, D.A.; LAINTARAWAN, P.; JULIARTHANA, I.N.H.. PENDAMPINGAN PEMETAAN KARANG BENGANG DI DESA TEGALLALANG KABUPATEN GIANYAR. Buletin Udayana Mengabdi, [S.l.], v. 24, n. 3, p. 180-185, nov. 2024. ISSN 2654-9964. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jum/article/view/111220>. Tanggal Akses: 04 nov. 2025 doi: https://doi.org/10.24843/BUM.2025.v24.i03.p02.