Pertumbuhan Penduduk, Konversi Lahan, dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Badung
Abstract
Melihat pentingnya kegiatan untuk melakukan kajian terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Badung, maka dapat dirumuskan tujuan dalam penelitian ini adalah: 1)Untuk menganalisis peran ketersediaan air untuk irigasi, biaya pajak bumi dan bangunan, harga produk pertanian, tingkat kecepatan dalam memperoleh penghasilan, dan ketersediaan saprotan terhadap konversi lahan pertanian di Kabupaten Badung; 2)Untuk mengkaji pengaruh konversi lahan pertanian dan pertumbuhan penduduk terhadap ketahanan pangan khususnya beras di Kabupaten Badung; 3) Untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang diambil selama ini oleh pemerintah daerah Kabupaten Badung dalam menjaga ketahanan pangan khususnya beras.
Untuk menjawab tujuan penelitian, akan dilakukan penelitian di KabupatenBadung dengan jumlah responden sebanyak 50 orang petani yang telah mengkonversi atau menjual tanah pertaniannya untuk kegiatan ekonomi lainnya, dengan rincian masing-masing 10 orang di setiap kecamatan. Metode pengambilan sampel yang digunakan baik untuk responden petani maupun bagi para informan (seperti dari Bulog) adalah purposive sampling yang dikombinasikan dengan accidental sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan ada berbagai metode yaitu observasi, wawancara, dan wawancara mendalam. Teknik analisis yang digunakan adalah kombinasi teknik statistik deskriptif baik distribusi frekuensi tunggal maupun tabulasi silang dan teknik statistik asosiatif yaitu teknik regresi linear berganda. untuk melihat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.Selain itu juga dilakukan analisis kualitatif atau deskriptif berdasarkan hasil indepth interviewyang diperoleh dari informan maupun responden.
Hasil penelitian menunjukkan :1) Ada 3 variabel yang berpengaruh signifikan terhadap konversi lahan pertanian yaitu ketersediaan air yang memiliki pengaruh negative yang berarti semakin tinggi ketersediaan air maka semakin rendah konversi lahan, persepsi tentang PBB berpengaruh positif yang berarti semakin tinggi persepsi tentang PBB maka semakin tinggi pula kemungkinan konversi lahan yang dilakukan, dan kecepatan dalam memperoleh penghasilan berpengaruh negative.2) pertumbuhan penduduk dan konversi lahan berpengaruh terhadap ketahanan pangan; 3) banyak usaha yang dilakukan oleh Kabupaten Badung untuk menjaga ketahanan pangan seperti program intensifikasi dan ekstensifikasi.
Beberapa saran yang dapat disampaikan antara lain: 1) Melakukan pengendalian pertumbuhan penduduk di Kabupaten Badung; 2) keringanan dalam pembayaran pajak PBB, dan pemerintah daerah dapat membantu meringankan beban mereka; 3) Ketersediaan air untuk irigasi sawah para petani menjadi hal yang sangat penting mengingat dari hasil penelitian ketersediaan air berpengaruh negatif signifikan terhadap konversi lahan pertanian, sehingga perbaikan irigasi seperti yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus tetap dipertahankan.
Kata kunci: penduduk, pangan, konversi, lahan pertanian
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. 2012. Bali Dalam Angka 2011. Denpasar : BPS
Cooper & William, Emory. 1997. Metode Penelitian Bisnis. Jakarta : Penerbit Erlangga
I GN Santosa, Gede Menaka Adnyana dan I Ketut Kartha Dinata. 2011.Dampak Alih Fungsi Lahan Sawah Terhadap Ketahanan Pangan Beras. Prosiding Seminar Nasional Budidaya Pertanian, Urgensi dan Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. | Bengkulu 7 Juli 2011
Jogiyanto. 2004. Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta.
Mantra, 2000. Demografi Umum. Edisi Kedua.Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset
Mantra, I.B. 2004. Filsafat Penelitian & Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset.
Marhaeni, AA IN. 2011. Tingkat Keberdayaan Perempuan Bali Dalam Jabatan Eselon di Provinsi Bali: Ditinjau Dari Dimensi Internal dan Eksternal. Disertasi. Yogyakarta: UGM
Ming Qi. 2012. The Analysis of Chinese Food Safety Issue: Legislations and Govermental Supervision. Chinese Low and Government. Vol. 45. No1, pp. 3-9
Nehen, Ketut. 2012. Perekonomian Indonesia. Denpasar: Udayana University Press
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 83 tahun 2006, tentang Dewan Ketahanan Pangan
Tawakal, Ihwal. 2010.Tantangan Menuju Ketahanan Pangan. Kompasiana. Diunduh tanggal 20 Agustus 2012.
Undang-undang Negara RI No. 7 tahun 1996 tentang Pangan
Suhaimi, Uzair. (2012).Konversi Lahan Petanian: Seberapa Cepat dan Di Belahan Nusantara Mana?, Jurnal Online, Diunduh tanggal 20 Agustus 2012