Ideologi Penulisan Papan Nama Pura di Nusa Penida
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menyampaikan ideologi yang melatarbelakangi tata cara penulisan papan nama pura berdasarkan urutan bahasa yang digunakan oleh masyarakat Nusa Penida. Alasan menyajikan topik ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat apakah tata cara penulisan sesuai dengan peraturan pemerintah ataukah ada perbedaan yang tentunya dilakukan karena adanya ideologi tertentu. Penulisan papan nama (Public Sign) merupakan topik yang berada dalam ranah lanskap linguistik dan oleh sebab itu pembahasannya akan menggunakan teori tersebut. Teori lanskap linguistic yang dikemukakan oleh Landry and Bourhis (1997). mengatakan bahwa cara menulis papan nama dapat dijadikan salah satu cara untuk mengukur perilaku berbahasa suatu kelompok tertentu. Perilaku berbahasa yang didukung oleh kebiasaan dan nilai-nilai budaya akan membentuk ideologi (Lanza & Woldemariam, 2012). Data artikel ini adalah sepuluh papan nama pura-pura terkenal yang ada di Nusa Penida. Hasil pengamatan menujukkan bahwa urutan Bahasa yang digunakan tidak sama. Ada yang meletakkan Bahasa Indonesia terlebih dahulu (2) kemudian baru diikuti oleh huruf Bali (8) atau sebaliknya. Cara penulisan ini menunjukkan ideologi masyarakat terhadap kedua bahasa tersebut. Menurut peraturan negara penulisan papan nama di ranah publik harus menempatkan Bahasa Indonesia di urutan pertama, diikuti oleh Bahasa lokal dan terakhir Bahasa asing, kecuali tempat tersebut memiliki nilai sejarah tertentu misalnya Fort Rotterdam. Tata cara penulisan yang berbeda dengan peraturan ini tentunya dilandasi oleh dua ideologi yaitu ideologi penghormatan terhadap aturan negara dan penghormatan terhadap agama
References
Landry, R. and Bourhis R. Y. 1997. Linguistic landscape and ethnolinguistic vitality: An empirical study, Journal of Language and Social Psychology 16(1): 23–49
Lanza, Elizabeth, Woldemariam Hirut (2012) “Language Ideology and Linguistic” Language Policy and Globalizatioin a Regional Capital of Ethiopia”. In D. Gorter, (ed.) Linguistic Landscape: A New Approach to Multilingualism. Clevedon: Multilingual Matters
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.
Puzey, Guy (2016). “Linguistic Landscape”. The Oxford Handbook of Names and Naming. Ed. Carol Hough.
Print Publication date: Jan 2016. Subjects: Linguistics, Semantics, Pragmatics. Online Publication Date:
March 2016. DOI: 10.1093/oxfordhb/9780199656431.013.16
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bedera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan