Analisis Perbedaan Topografi Perlukaan Antara Korban Kecelakaan Lalu-Lintas dengan Korban Tindak Kriminal yang Ditangani di Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada
Abstract
Latar Belakang: Kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal merupakan permasalahan kesehatan dan penyumbang kasus perlukaan yang serius di Indonesia. Dari tahun 2017-2019, terdapat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan yang berujung pada luka, baik ringan maupun berat, tiap tahunnya. Dari tahun 2015-2019, terjadi lebih dari 38.000 kasus tindak kriminal yang melibatkan kekerasan fisik tiap tahunnya. Luka yang disebabkan oleh dua hal yang berbeda tentu akan menunjukan topografi perlukaan yang berbeda pula. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan topografi luka antara korban kecelakaan lalu-lintas dan korban tindak kriminal. Metode: Penelitian ini menggunakan desain studi deskriptif komparatif dengan sampel berupa rekam medis korban kecelakaan lalu lintas dan korban tindak kriminal yang diambil dari RSA Universitas Gadjah Mada dari tahun 2018-2021. Dari rekam medis tersebut dilakukan analisis untuk membandingkan topografi luka antara korban kecelakaan lalu-lintas dengan korban tindak kriminal. Hasil: Dari hasil analisis ditemukan bahwa jenis luka dengan insidensi terbanyak adalah luka robek/laserasi pada kelompok kecelakaan lalu-lintas (62%, p < .001) dan luka memar/kontusi (58.2%, p < .001) pada kelompok korban tindak kriminal kekerasan. Area tubuh dengan insidensi luka terbanyak adalah area ekstremitas bawah (58.9%, p < .001) pada kelompok kecelakaan lalu-lintas dan area kepala pada kelompok korban kecelakaan (79.1%, p < .001). Kesimpulan: Penyebab perlukaan berupa kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal kekerasan memiliki pengaruh signifikan secara statistik terhadap lokasi luka, dengan temuan yang sesuai dengan penelitian terdahulu.
Downloads
References
[2] Badan Pusat Statistik. Statistik Kriminal 2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik; 2021.
[3] Nagle SM, Waheed A, & Wilbraham SC. Wound Assesment. [monograph on the Internet]. Treasure Islands: StatPearls; 2021 [cited 2022 Jan 19] Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK482198/.
[4] Hess CT. Comprehensive Patient and Wound Assessments. Adv Skin Wound Care. 2019; 32(6): 287-288.
[5] Saukko P & Knight B. Knight’s Forensic Pathology. 4th Ed. Boca Raton: CRC Press; 2016.
[6] Singh R, Singh HK, Gupta SC, & Kumar Y. Pattern, Severity and Circumtances of Injuries Sustained in Road Traffic Accidents: A Tertiary Care Hospital-Based Study. Indian J Community Med. 2014; 39(1): 30-34.
[7] Roy S, Hawlader MDH, Nabi MH, Chakraborty PA, Zaman S, & Alam MM. Patterns of injuries and injury severity among hospitalized road traffic injury (RTI) patients in Bangladesh. Heliyon. 2021; 7(3): 1-8.
[8] Tingne CV, Shirgirwar MB, Ghormade PJ, & Kumar NB. Quantitative analysis of injury characteristics in victims of interpersonal violence: An emergency department perspective. J Forensic Leg Med. 2014; 26: 19-23.
[9] Marissa ZR, Lubis A, & Simatupang P. Characteristic Of Wound In Physical Violence In Children Based On Visum ET Repertum In Porsea General Hospital In Year 2020-2021. Int J Sci Res Publ. 2022; 12(8): 209-211.
[10] Newman RK & Mahdy H. Laceration. [monograph on the Internet]. Treasure Islands: StatPearls; 2022 [cited 2022 Dec 12] Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK545166/.
[11] Pollak S & Saukko P. Encyclopedia of Forensic Science. 2nd Ed. London: Elsevier; 2013.
[12] World Health Organization (WHO). Global Status Report on Road Safety 2018. Geneva: World Health Organization; 2018.
[13] Harn HIC, Ogawa R, Hsu C-K, Hughes MW, Tang M-J, Chuong C-M. The tension biology of wound healing. Exp Dermatol. 2019; 28: 464– 471.