Pertanggungjawaban Kesalahan Pemberian Obat yang Mengakibatkan Cedera Pada Pasien (Studi Kasus Pn 2258/Pid.Sus/2020/Pn Mdn)

  • Immanuel Natanael Tarigan Program Studi Pasca Sarjana Kajian Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
  • Anhari Achadi Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Kampus Baru UI Depok, Jawa Barat, Indonesia, 16424

Abstract

Pelayanan resep obat di apotek merupakan bentuk pelayanan kefarmasian oleh apoteker. Pelayanan kefarmasian juga dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang membantu apoteker. Masih ditemukan beberapa kasus kesalahan pemberian obat di apotek. Pada kasus dilaporkan sebuah kesalahan pemberian obat di apotek yang dilakukan oleh tenaga non kefarmasian tanpa pengawasan oleh apoteker dan TTK. Dua orang TTK didakwakan dengan pasal 361 KUHP dengan dakwaan karena kelalaiannya menyebabkan kesakitan pada pasien. Pada analisis ditemukan bahwa kelalaian pemberian obat dilakukan oleh tenaga non kefarmasian tanpa pengawasan. Selain itu, pada apotek pada kasus, juga didapati adanya tanggung jawab yang sama atas pelayanan resep obat pasien oleh semua pegawai, baik TTK atau tenaga non kefarmasian. Analisis kasus dilakukan dengan membandingkan kasus dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang apoteker dapat dimintakan pertanggung jawabannya atas kelalaian yang dilakukan seseorang yang bekerja di bawahnya dengan dasar vicarious liability. Kedua TTK dinyatakan tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.”.


Kata kunci: resep; obat; apoteker; apotek; kelalaian


 


Prescription services at pharmacies is a form of pharmacy service by pharmacists. Pharmaceutical services are also carried out by pharmaceutical technical staff who assist pharmacists. There are several cases of errors in drug administration in pharmacies. In this case, it was reported that an error in drug administration at the pharmacy was carried out by a non-pharmaceutical staff without supervision by the pharmacist and pharmaceutical technical staff. Two pharmaceutical technical staffs were charged with Article 361 KUHP regarding negligence that caused harm to the patient. Based on analysis it was found that negligence in administering the drugs was carried out by non-pharmaceutical personnel without supervision. In addition, in this pharmacy,  it was also found that both pharmaceutical technical staff or non-pharmaceutical staff were responsible for prescribing  the drugs. This case was analized by comparing cases with applicable laws. Based on the law, a pharmacist can be held responsible for the negligence of someone who works under them on the basis of vicarious liability. The two pharmaceutical technical staffs were declared unable to be legally and convincingly proven to have committed a criminal act as charged.


Keywords: recipe; drug; pharmacist; pharmacy; negligence

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Anhari Achadi, Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Kampus Baru UI Depok, Jawa Barat, Indonesia, 16424

Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Kampus Baru UI Depok, Jawa Barat, Indonesia, 16424

Published
2022-06-30
How to Cite
TARIGAN, Immanuel Natanael; ACHADI, Anhari. Pertanggungjawaban Kesalahan Pemberian Obat yang Mengakibatkan Cedera Pada Pasien (Studi Kasus Pn 2258/Pid.Sus/2020/Pn Mdn). Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences (IJLFS), [S.l.], v. 12, n. 1, p. 46 - 55, june 2022. ISSN 2657-0815. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/ijlfs/article/view/86098>. Date accessed: 29 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/IJLFS.2022.v12.i01.p06.