PENERAPAN STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) PENERIMAAN DALAM MENJAGA KUALITAS MUTU SEDIAAN FARMASI DI APOTEK X
Abstract
Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Salah satu faktor yang mendukung adalah pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang mencakup bagian penerimaan. Penerimaan dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Standar Prosedur Operasional (SPO) di Apotek X telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah observasional deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang penerimaan dilakukan di Apotek X.
Standards of Pharmaceutical Services are benchmarks used as guidelines for pharmaceutical personnel in carrying out pharmaceutical services. One supporting factor is the management of pharmaceutical products, medical devices, and consumable medical materials that include the reception. Reception of pharmaceutical products has been regulated by Minister of Health Regulation Number 73 of 2016 concerning The Standards of Pharmaceutical Services at Pharmacy. Reception is an activity to ensure the suitability of type, specifications, quantity, quality, delivery time and price stated in the order letter with physical conditions received. This study aims to determine the application of Standard Operating Procedures (SOP) in Pharmacy X in accordance with statutory regulations. This type of research is a descriptive observational study with a qualitative approach that aims to get more in-depth information about acceptance conducted at Pharmacy X.