MODAL SOSIAL SEBAGAI UPAYA KEBERLANGSUNGAN USAHA DITENGAH PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS PADA DEBITUR ULTRA MIKRO (UMI) PT. PEGADAIAN (PERSERO) AREA LAMPUNG)
Abstract
Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak dibidang kesehatan saja, namun berdampak juga di bidang ekonomi dan sosial. Pembatasan sosial dan penurunan daya beli masyarakat menyebabkan menurunnya aktivitas ekonomi terutama usaha lapisan terbawah atau disebut usaha ultra mikro. Disamping stimulus atau modal fisik, modal sosial juga diperlukan bagi suatu keberlangsungan usaha. Modal sosial adalah konseptual suatu hubungan relasional yang didapat dari interaksi sosial antar pelaku usaha ultra mikro. Kepercayaan menunjukkan bahwa terdapat suatu jaringan yang memperlihatkan suatu link antar individu atau kelompok yang saling berinteraksi secara kontinu sehingga terbentuk suatu kepercayaan antar anggota. Jaringan tersebut yang menimbulkan manfaat sehingga menimbulkan saling ketergantungan antara anggota. Nilai dan norma menjadi dasar terbentuknya modal sosial karena menjadi dasar dalam terbentuknya suatu hubungan timbal balik antar individu atau kelompok. Unsur-unsur yang terdapat pada modal sosial itulah yang berpotensi menjadi upaya pelaku usaha dalam mempertahankan usahanya. Responden dalam penelitian ini berjumlah 85 nasabah, dipilih menggunakan random sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi berganda. Adapun hasil penelitian ini adalah modal sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlangsungan usaha debitur ultra mikro PT. Pegadaian (Persero) area Lampung.