POTENSI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN GIANYAR
Abstract
Ada tiga hal yang menjadi latar belakang masalah penelitian ini yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta juga keluarnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB), maka Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan. Kemandirian daerah diwujudkan melalui peningkatan PAD dan sumber-sumber keuangan lainnya.
Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, memerlukan dana untuk membiayai program dan kegiatan daerah. Sumber penerimaan yang berasal dari Dana Bagi Hasil khususnya bagian Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan belum optimal. Oleh karena potensi yang ada belum terdata dengan baik, karenanya pendataan terhadap potensi PBB menjadi sangat penting. Kontribusi PBB terhadap APBD di Kabupaten Gianyar rata-rata per tahun sebesar 1 persen, sehingga diperlukan upaya peningkatan dalam pemungutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proyeksi potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Gianyar tahun 2012-2016. Manfaat penelitian ini adalah sebagai bahan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengambilan kebijakan dalam pengelolaan PBB di masa yang akan datang, khususnya terkait dengan penetapan target-target PBB. Penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan informasi bagi penelitian lebih lanjut.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data potensi PBB Kabupaten Gianyar dari tahun 1986-2011 yang berasal dari KPP Pratama Gianyar dan Dinas Pendapatan Kabupaten Gianyar. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif yang menggunakan alat analisis model ARIMA untuk mengetahui prospek potensi penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan di masa yang akan datang.
Penelitian ini memberikan gambaran bahwa proyeksi potensi penerimaan PBB di Kabupaten Gianyar cendrung mengalami peningkatan dari tahun 2012 hingga 2016. Besarnya potensi penerimaan PBB di Kabupaten Gianyar Tahun 2012-2016 berturut-turut sebagai berikut : Tahun 2012 prediksi maksimum sebesar Rp. 22.55.700.000, Tahun 2013 sebesar Rp. 23.673.790.000, Tahun 2014 sebesar Rp. 24.466.290.000, Tahun 2015 sebesar Rp. 25.104.020.000, dan Tahun 2016 sebesar Rp. 25.641.910.000. Peningkatan potensi penerimaan PBB ini akan mendorong meningkatnya realisasi penerimaan PBB bagi Kabupaten Gianyar pada lima tahun mendatang.
Kata Kunci : Potensi dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).