PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN, KETEGASAN SANKSI PAJAK DAN PEMERIKSAAN PAJAK PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK PBB-P2 DENGAN TINGKAT PENDIDIKAN SEBAGAI PEMODERASI (Studi Empiris pada Dinas Pendapatan Kabupaten Jembrana)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris pengaruh pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan, ketegasan sanksi pajak, dan pemeriksaan pajak pada kepatuhan wajib pajak PBB-P2 dengan tingkat pendidikan sebagai pemoderasi. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak PBB-P2 sejumlah 122.955 wajib pajak. Teknik pengambilan sampel menggunakan Proportionate Stratified Random Sampling. Pengumpulan data menggunakan sumber data primer berupa kuesioner disusun dengan skala likert lima poin. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dan Moderated Regression Analysis. Uji kualitas data dalam penelitian ini menggunakan adalah uji validitas pearson Correlation dan uji reliabilitas menggunakan Cronbach Alpha. Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji R², uji F, dan uji t. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan, ketegasan sanksi pajak dan pemeriksaan pajak berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak PBB-P2. Hasil Penelitian juga menunjukkan bahwa tingkat pendidikan mampu memoderasi pengaruh variabel pemahaman perpajakan dan ketegasan sanksi pajak, namun tingkat pendidikan tidak mampu memoderasi kualitas pelayanan dan pemeriksaan pajak pada kepatuhan wajib pajak.