ANALISIS PRODUKSI DAN PENDAPATAN PETANI ARAK PASCA PERGUB BALI TAHUN 2020
Abstract
Arak Bali merupakan komoditas unggulan Kabupaten Karangasem dan sumber penghidupan bagi banyak petani, menghadapi tantangan dalam keberlanjutan produksi dan pendapatan petani. Menanggapi hal ini, Pemprov Bali menerbitkan Pergub No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Khas Bali. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh langsung tenaga kerja, pendidikan, modal kerja, luas lahan, dan Pergub terhadap produksi arak dan pendapatan petani arak bali, dan pengaruh tidak langsung tenaga kerja, pendidikan, modal kerja, luas lahan dan Pergub terhadap pendapatan melalui produksi arak di Desa Eka Tri Buana. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan analisis jalur. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dari wawancara dan FGD, serta data sekunder dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan : 1) tenaga kerja, modal kerja, dan luas lahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap produksi arak, serta hanya jumlah produksi yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan petani arak; 2) tenaga kerja, modal kerja, dan luas lahan berpengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan petani arak melalui jumlah produksi arak; 3) Pergub berdampak positif tetapi tidak tidak berpengaruh secara langsung terhadap pendapatan petani maupun tidak langsung terhadap pendapatan petani arak bali melalui produksi arak bali. Melalui FGD, terungkap bahwa pergub meningkatkan produktivitas industri arak, tetapi dampaknya bagi petani sebagai produsen awal belum dirasakan secara nyata. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan lebih komprehensif yang mencakup proses dari hulu ke hilir untuk mendukung keberlanjutan industri arak Bali.